(Minghui.org) Tiga warga Kota Huaying, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman pada 30 Agustus 2023 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Hukuman terhadap Peng Qingling [wanita], Xiang Tianxiu [wanita], dan Tang Xiewen [pria] dimulai dari penangkapan mereka pada 23 November 2022. Polisi juga menggeledah rumah mereka hari itu dan menyita 5.000 yuan dari Xiang.
Beberapa bulan sebelum penangkapan Peng, pada 15 Februari 2022, Kantor Polisi Kota Huaying mengetuk pintu rumahnya dan mematikan listrik di unit apartemennya. Polisi juga berjaga di luar rumah Peng dan mengikutinya ke mana pun.
Ketiga praktisi Falun Gong diadili di Pengadilan Kota Huaying pada 20 Juni 2022. Hakim Huang Zhijun memimpin persidangan. Hakim Wang Qirong dan Du Ming, asisten hakim Nie Lei, serta juru tulis Xiong Weili juga hadir. Rincian lain dari persidangan tersebut masih harus diselidiki.
Pengadilan menghukum ketiga praktisi pada 30 Agustus 2023. Tang dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 15.000 yuan. Peng dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Xiang dijatuhi hukuman dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun dan denda 5.000 yuan.
Tidak jelas di mana ketiga praktisi tersebut ditahan.