Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ibu Dihukum karena Keyakinannya, Putranya Mengajukan Tuntutan Terhadap Hakim Banding karena Melalaikan Tugas

8 Nov. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Pembela keluarga seorang wanita berusia 60 tahun yang dijatuhi hukuman penjara karena keyakinannya telah mengajukan tuntutan terhadap dua hakim yang menangani kasus bandingnya dan meminta agar mereka mengundurkan diri.

Zhang Yufeng, dari Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 7 Maret 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Polisi menemukan uang kertas yang berisi pesan-pesan Falun Gong dari rumahnya dan jaksa menggunakannya sebagai bukti untuk mendakwa dia “menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh pihak berwenang untuk menjebak praktisi Falun Gong.

Zhang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 6.000 yuan (±Rp 12.800) pada tanggal 1 Agustus 2023. Dua praktisi Falun Gong setempat lainnya yang ditangkap bersamanya juga dihukum. Lihat laporan terkait untuk detail penangkapan, persidangan, dan hukuman mereka.

Zhang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Jinzhou, yang menyerahkan kasus tersebut kepada hakim Wang Xingzhou dan Zhang Luan. Putranya melamar menjadi pembela non-pengacara [di Tiongkok, baik pengacara maupun non-pengacara diperbolehkan mewakili terdakwa]. Meskipun hakim Wang dan Zhang mengizinkan ia meninjau berkas kasus ibunya dan menuliskan konten yang diperlukan, mereka melarang ia mengambil gambar berkas tersebut atau bertemu dengan ibunya.

Mengenai kasus banding, putra Zhang juga mengajukan beberapa permintaan untuk mengadakan sidang terbuka, namun Wang dan Zhang selalu menolak. Mereka mendesak agar menyampaikan pernyataan pembelaannya secara tertulis. Ia melanjutkan mengajukan pengaduan terhadap mereka, menuduh mereka melalaian tugas dan meminta agar mereka dikeluarkan dari kasus banding.

Dalam tuntutannya, putra Zhang juga menceritakan bagaimana Falun Gong mengubah ibunya.

“Ibu saya menderita hiperplasia payudara setelah melahirkan saya dan tidak bisa menyusui saya. Ayah saya berjuang untuk menutupi biaya pengobatannya. Majikannya, pabrik mesin diesel setempat, dengan baik hati menawarkan untuk membayarnya di muka setiap bulan agar dia dapat mencari perawatan medis untuk ibu saya. Tapi tidak ada yang bisa meringankan penyakit ibu saya.

Pada tahun 1996, ibu saya mulai berlatih Falun Gong atas rekomendasi seorang teman. Hiperplasia payudaranya secara ajaib hilang dalam waktu sekitar satu bulan. Dia biasanya sakit setiap kali dia berbaring atau membalikkan tubuhnya di tempat tidur. Tapi sekarang dia baik-baik saja. Kesehatannya yang baik juga memungkinkan dia dan ayah saya membangun rumah bersama, padahal dulu kami selalu harus menyewa tempat tinggal. Rekan-rekan desa kami, berjumlah lebih dari 2.000 orang, semuanya tahu tentang kesembuhan ajaib ibu saya melalui latihan Falun Gong.

Ibu saya bukanlah orang yang menyenangkan karena dia sering mencaci-maki orang lain karena hal-hal sepele. Setelah dia berlatih Falun Gong, dia tidak lagi mencaci orang dan menjadi anak perempuan yang berbakti terhadap nenek saya.

Sebagai pekerja kebersihan, ibu saya juga menjadi lebih teliti dan lebih perhatian. Jalan-jalan yang menjadi tanggung jawabnya selalu tersapu bersih dan bebas dari kekacauan atau puing-puing. Dia bahkan memenangkan penghargaan atas prestasi kerjanya yang luar biasa. Ada lereng di lingkungan kami dan ibu saya membersihkannya setiap kali turun salju meskipun itu bukan tugas pekerjaannya. Dia bilang dia tidak ingin ada yang terpeleset dan jatuh.”

Laporan terkait:

Chaoyang, Liaoning Province: New Details Emerge in Three Locals' Sentencing Cases for Practicing Falun Gong

Tiga Warga Liaoning Dihukum karena Mendistribusikan Materi Falun Gong