(Minghui.org) Praktisi Falun Gong (Falun Dafa) di Jakarta mengadakan aksi damai di kawasan bisnis Jalan MH. Thamrin pada Sabtu sore, 16 Desember 2023 dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember. Selama aksi damai praktisi membentang spanduk-spanduk yang menyerukan penghentian penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok, melakukan orasi serta membagikan materi klarifikasi fakta. Kegiatan ini diadakan untuk membangkitkan kesadaran publik serta mengekspos penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi disiplin spiritual ini di Tiongkok daratan.
Banyak pengemudi kendaraan yang melambatkan laju kendaraan mereka untuk membaca pesan-pesan pada spanduk serta menerima materi klarifikasi fakta yang dibagikan para praktisi.
Banyak pengendara mobil maupun motor membaca pesan-pesan dalam spanduk, dan menerima materi klarifikasi fakta yang dibagikan oleh praktisi.
Gito, membacakan pernyataan pers dari Himpunan Falun Dafa Indonesia yang antara lain berbunyi, “Menjelang peringatan Hari HAM tahun ini, praktisi di 44 negara telah menyerahkan daftar nama para pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap Falun Gong kepada instansi pemerintah masing-masing, termasuk pemerintah Republik Indonesia. Daftar tersebut merinci pelanggaran HAM berat yang para pejabat PKT ini telah lakukan terhadap rekan-rekan praktisi kami di Tiongkok daratan.”
Praktisi Gito membacakan pernyataan pers Himpunan Falun Dafa Indonesia
Pernyataan pers itu juga menyampaikan, “Kami berharap pemerintah Indonesia mengkaji informasi tersebut dengan saksama, mencekal para pelaku kejahatan HAM ini beserta anggota keluarga mereka memasuki wilayah Indonesia, dan jika perlu membekukan seluruh aset mereka yang ada di Indonesia.”
Fadjar dari LSM, Global Human Rights Efforts (GHURE) menegaskan dalam orasinya, “Kita tidak bisa menutup mata dan telinga atas apa yang terjadi pada Falun Gong di Tiongkok.”
Fadjar dari LSM GHURE mendukung kegiatan praktisi
YFC Prima menyampaikan, “Saya ditugaskan LBH Jakarta untuk mendampingi kegiatan praktisi sore ini. Saya amat prihatin dengan penindasan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Saya dan semua teman-teman di LBH Jakarta mendukung penghentian penganiayaan brutal ini.”
YFC Prima mengungkapkan keprihatinannya atas penganiayaan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade
Ian Nasution, seorang karyawan swasta asal Jakarta, menyampaikan pendapatnya terhadap kegiatan praktisi, “Saya pikir kegiatan semacam ini bagus. Kejahatan kemanusiaan memang harus diungkap, agar lebih banyak orang tahu dan peduli. Saya berharap penindasan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok segera diakhiri, dan para pelakunya harus diadili.”
Karyono, perwira polisi yang bertugas memberikan pengamanan untuk kegiatan sore itu, menyampaikan apresiasinya bahwa praktisi menjaga ketertiban dan menunjukkan sikap yang tenang dan damai selama kegiatan publik berlangsung. Sore itu dia memimpin sekitar 50 petugas polisi, tetapi karena suasana sangat damai, petugas polisi tampak rileks.
Karyono tengah mendengarkan penjelasan dari praktisi
Karyono dengan penuh perhatian mendengarkan penjelasan yang disampaikan seorang praktisi tentang manfaat dari latihan Falun Gong dan mengapa Falun Gong dianiaya oleh rezim komunis di Tiongkok.