Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 70-an Tahun Diam-diam Dihukum dan Dipenjara karena Keyakinannya

25 Des. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Jianli, Provinsi Hubei, baru-baru ini dipenjara secara diam-diam setelah dijatuhi hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Cobaan yang dialami Liu Qionghua, yang juga dikenal sebagai Liu Shenghua, berawal dari penangkapannya pada tanggal 25 Oktober 2021, setelah dia dilaporkan karena memasang informasi tentang Falun Gong di Kota Zhuhe. Petugas Kantor Polisi Kota Zhuhe mengambil foto poster yang dia pasang. Kong Xiangxue, wakil direktur Kantor Keamanan Domestik Kota Jianli mengancam akan mengajukan kasusnya ke kejaksaan. Dia dibebaskan dengan jaminan pada malam harinya.

Liu ditangkap lagi pada tanggal 2 Juli 2022, setelah dilaporkan karena membagikan materi Falun Gong di Kota Chengji. Polisi mencetak tiga lembar kertas dengan sejumlah brosur yang disita darinya dan memerintahkan Liu agar menandatanganinya. Ketika dia mengatakan pada mereka bahwa dia tidak tahu cara menulis, polisi memaksanya agar menyidik jari dokumen-dokumen tersebut, serta dua lembar kertas kosong. Dia dibebaskan dengan jaminan tak lama kemudian.

Polisi kemudian menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Kota Jianli. Jaksa Zhan Fengdong memanggilnya beberapa kali. Dia juga mengancam akan mencegah putri Liu, Zhu Li, seorang guru, untuk bekerja lagi. Karena takut akan penganiayaan, kerabat Liu berkumpul di rumahnya dan bekerja sama dengan polisi, mencoba menekannya agar meninggalkan Falun Gong.

Polisi memanggil Liu untuk pemeriksaan fisik pada tanggal 17 Februari 2023. Dia pergi ke kantor polisi, namun ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jianli. Keluarga menyewa pengacara untuk mengajukan pengakuan bersalah untuknya. Ketika praktisi Falun Gong setempat menawarkan untuk membantu kasus Liu, keluarganya menolak.

Keluarga Liu dipanggil ke pusat penahanan pada tanggal 16 November 2023. Mereka mengira pengadilan akan mengadakan sidang di sana, tetapi terkejut ketika diberitahu bahwa dia telah dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Kota Jianli. Karena dia akan dibawa ke penjara di kota lain pada hari itu, pengadilan mengatur keluarganya untuk melakukan obrolan video singkat dengannya. Tidak jelas apakah saat dijatuhi hukuman dia diwakili oleh pengacara atau tidak.