Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Orang Tua Ditangkap karena Mencari Keadilan bagi Putrinya yang Divonis Semena-mena, Ibunya Dihukum 2,5 Tahun

27 Des. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Xu Xiuzhen dari Kota Gaomi, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dalam beberapa minggu setelah penangkapannya pada 7 November 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan pikiran dan tubuh yang telah dianiaya oleh orang Tiongkok rezim komunis sejak tahun 1999. Xu saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kota Weifang. Rincian tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya tidak jelas.

Sebelum hukuman Xu, putri sulungnya, Qin Shaohua, diam-diam dijatuhi hukuman 2,5 tahun awal tahun ini, juga karena berlatih Falun Gong.

Putri Qin yang berusia 10 tahun tinggal bersama Xu dan suaminya. Namun Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Gaomi, sebuah lembaga diluar kerangka hukum yang bertugas mengawasi, memaksa gadis tersebut untuk pindah ke sekolah lain dan tinggal bersama ayahnya, yang berpisah dari Qin hampir sepuluh tahun yang lalu.

Penangkapan Xu oleh Kantor Polisi Kota Xiazhuang diperintahkan oleh Gao Jie, kepala Kantor 610 Kota Gaomi dan Kantor Keamanan Domestik Kota Gaomi. Suatu hari setelah penangkapan suaminya, Qin Songfa, juga ditangkap oleh petugas dari kantor polisi yang sama. Dia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Gaomi. Putri kedua pasangan tersebut, Qin Shaoying, mengalami trauma akibat penganiayaan dan menderita gangguan mental. Putri pasangan tersebut, Qin Jin, ditangkap pada 10 November 2023 dan diinterogasi di kantor polisi selama 24 jam sebelum dia dibebaskan. Polisi kini memantau ponselnya.

Putri Sulung Dihukum

Cobaan berat keluarga ini berasal dari penangkapan putri sulungnya, Qin Shaohua, pada 31 Mei 2022, setelah dia dilaporkan oleh dua pekerja manajemen properti karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di daerah tempat tinggalnya. Polisi menggerebek rumahnya dan membebaskannya dengan jaminan malam itu.

Pengadilan Kota Gaomi menjadwalkan sidang kasus Qin pada 1 Desember 2022. Dia tidak hadir, dan ditangkap pada 8 Februari 2023 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Weifang. Keluarganya tidak menerima kabar resmi mengenai kasusnya dan mereka mengetahui bahwa pada 17 Juli 2023 dia dijatuhi hukuman 2,5 tahun.

Orang tua Qin menulis surat pengaduan terhadap penangkapannya oleh petugas dari Kantor Polisi Furi dan pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaannya. Dalam beberapa bulan berikutnya, Xu dan Qin mengirimkan lebih dari 400 surat ke berbagai lembaga di tingkat pemerintah pusat, provinsi, kota dan kecamatan.

Ketika Qin pergi menemui Xu Bo (tidak ada hubungannya dengan Xu), sekretaris Desa Yimin pada pertengahan April 2023, Xu menelepon Wang Dapeng, sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Gaomi, untuk meminta pertimbangan. Setelah menutup telepon, Xu memberi tahu Qin, “Jangan menulis surat pengaduan lagi. Jangan membuat saya sakit kepala lagi.”

Penganiayaan Ibu dan Putri Kedua

Pada 3 Maret 2023, Xu dan putri keduanya Qin Shaoying juga ditangkap setelah mereka dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di pekan raya komunitas. Rumah mereka digeledah dan mereka dibebaskan sekitar tengah hari.

Ibu dan putrinya dipanggil ke Kantor Polisi Kota Xiazhuang pada 10 Maret dan diperintahkan untuk menandatangani dokumen kasus mereka. Polisi juga mengambil sidik jari dan mengambil foto mereka di jalan (kemungkinan besar akan menuduh mereka menyebarkan materi Falun Gong di sana). Polisi mengganggu mereka lagi pada 18 Maret, berusaha mengumpulkan lebih banyak informasi untuk menuntut mereka. Trauma akibat penganiayaan, Qin menderita gangguan mental dan dikirim ke rumah sakit jiwa.

Seorang petugas dari Kantor Polisi Kota Xiazhuan pergi ke rumah Xu pada tanggal 13 Juni dan memerintahkan dia untuk membubuhkan sidik jari pada dokumen kasus. Dia mengatakan bahwa dia masih dalam jaminan dan mereka memantau aktivitas sehari-harinya. Tidak jelas apakah Xu mematuhinya.

Empat petugas polisi kembali pada pukul 6:30 pagi pada 5 September. Ketika Qin menolak membuka pintu, polisi meminjam tangga dari tetangganya, memanjat tembok pagar dan mendobrak masuk. Mereka menipu Xu agar pergi bersama mereka ke Kejaksaan Kota Gaomi. Seorang jaksa bertanya kepada Xu dari mana dia mendapatkan materi Falun Gong yang dia bagikan sebelumnya. Dia menolak menjawab. Polisi mengirimnya pulang sekitar pukul 11 pagi.

Tiga petugas berusaha menipu Xu agar pergi ke Pengadilan Kota Gaomi pada 13 Oktober, namun kali ini dia menolak. Lima hari kemudian, polisi kembali bersama beberapa staf pengadilan, dan memberi tahu dia bahwa sidang kasusnya dijadwalkan pada 6 November. Meskipun tidak jelas apakah dia menghadiri sidang, dia ditangkap pada 7 November dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Tanggal sidang tidak diketahui. Keluarganya curiga bahwa hukuman yang dipercepat adalah bagian dari pembalasan pihak berwenang atas upayanya mencari keadilan bagi putri sulungnya.

Artikel Terkait :

Sudah Lebih Dari 200 Surat Keluhan, Orang Tua Qin Masih Belum Mendapatkan Pemberitahuan Resmi tentang Vonis Hukum atau Pemindahan Penjara Terhadapnya

Wanita Shandong Dijatuhkan Hukuman Penjara 2,5 Tahun Karena Keyakinannya pada Falun Gong

Husband and Wife Detained, Daughter Persecuted for Hiring a Lawyer