(Minghui.org) Insiden 7 orang Tiongkok menyerang stan informasi Falun Gong terjadi di Pulau Jeju, Korea Selatan antara bulan Oktober dan November 2023.
Himpunan Falun Dafa Korea Selatan mengatakan bahwa insiden tersebut tidak terjadi secara kebetulan tetapi diorganisir oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Para pelaku menghancurkan papan poster tentang kebohongan bakar diri di Tiananmen, pengambilan organ praktisi Falun Gong oleh PKT, dan “PKT tidak mewakili Tiongkok.” Mereka menuntut kejaksaan dan pengadilan setempat menyelidiki masalah ini dan membawa pelakunya ke pengadilan.
Pelaku Didakwa
Insiden terakhir terjadi sekitar pukul 11:30 pada 18 November 2023. Menurut praktisi Falun Gong Kim Jong-kun, dalam waktu singkat dia menjauh dari stan, sekelompok tujuh pemuda Tiongkok yang telah berkeliaran selama setidaknya sepuluh menit dan menendang papan poster. Seseorang menghancurkan poster-poster tersebut dan bahkan mencoba membakarnya dengan korek api. Enam orang lainnya berdiri di samping dan mengawasinya. Mengingat fakta bahwa mereka saling memperhatikan, jelas mereka datang secara berkelompok dan bukan turis biasa.
Pelaku menghancurkan papan poster Falun Gong (Foto diambil oleh Kim Jong-kun)
Kim segera menelepon polisi. Ketika polisi tiba, mereka memerintahkan orang Tiongkok tersebut sepuluh kali untuk menunjukkan kartu identitas mereka, namun mereka menolak untuk mematuhinya. Pelaku perusakan poster juga melakukan perlawanan keras saat polisi melepas borgolnya. Dia akhirnya ditangkap dan didakwa “menghalangi perintah petugas” dan dibawa ke Pusat Penahanan Kantor Polisi Timur Jeju.
Ini adalah orang pertama dalam dua bulan terakhir yang ditangkap karena merusak poster Falun Gong.
Tak lama setelah penangkapan, polisi menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan. Jaksa kemudian mendakwa pelaku dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jeju, menuntut denda sebesar 500.000 won Korea Selatan (sekitar 385 USD).
Insiden tersebut juga dilaporkan oleh saluran TV utama setempat Jeju MBC.
Himpunan Falun Dafa Korea Selatan Menuntut Investigasi Menyeluruh
Praktisi Falun Gong melakukan unjuk rasa untuk menuntut penyelidikan dan hukuman terhadap pelakunya
Praktisi Falun Gong mengadakan rapat umum pada 28 November di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jeju, menuntut duta besar Tiongkok untuk Korea Selatan secara resmi meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah Korea Selatan mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Sekitar 200 praktisi menghadiri acara tersebut.
Para praktisi mengungkapkan pada acara tersebut bahwa PKT kemungkinan besar berupaya mengubah Korea Selatan menjadi Hong Kong yang lain, di mana PKT mempunyai kendali langsung atas wilayah tersebut. Mereka mengingatkan penduduk setempat untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang PKT dan melindungi negara mereka dari penyusupan rezim otoriter. Praktisi juga membagikan surat kepada penduduk setempat.
Himpunan Falun Dafa Korea Selatan juga menyampaikan pernyataannya kepada Gubernur Pulau Jeju, Ketua Majelis Pulau Jeju, Jaksa Agung Distrik Jeju, Direktur Polisi Pulau Jeju, dan Direktur Polisi Laut Distrik Jeju, menuntut agar pelakunya diadili. sesuai dengan hukum.
Sehari sebelum rapat umum, sebuah kapal pesiar yang membawa 2.680 turis Tiongkok menuju Pulau Jeju dari kota pelabuhan Tianjin tiba-tiba mengubah rutenya dan membatalkan kunjungan di Pulau Jeju, kemungkinan besar untuk menghindari turis Tiongkok melihat rapat umum praktisi.
Latar Belakang
Pulau Jeju telah menjadi tujuan wisata populer bagi orang Tionghoa. Sejak tahun 2008, pemerintah Korea Selatan telah mengizinkan orang-orang dari Tiongkok untuk memasuki pulau tersebut tanpa visa dan tinggal hingga 72 jam. Ketika pariwisata melambat selama pandemi, Korea Selatan mengambil langkah aktif untuk mendatangkan kembali wisatawan Tiongkok.
Untuk membantu wisatawan Tiongkok mengetahui fakta-fakta yang tidak dapat mereka lihat selama berada di Tiongkok, praktisi Falun Gong di Korea Selatan mendirikan beberapa stan informasi di Pulau Jeju, yang sekarang diserang oleh PKT.