(Minghui.org) Seorang warga Kota Yantai, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman satu tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Niu Guiying (wanita), berusia tujuh puluhan, dan praktisi Falun Gong lainnya, Wang Chunfeng (wanita), ditangkap pada tanggal 22 April 2020 saat membagikan materi informasi Falun Gong. Sementara membebaskan kedua wanita tersebut dengan jaminan, polisi juga mengajukan kasus terhadap mereka ke Kejaksaan Distrik Laishan. Kedua praktisi didakwa pada tanggal 16 Maret 2021 dan kasus mereka diteruskan ke Pengadilan Distrik Laishan.
Hakim memperpanjang syarat jaminan praktisi pada tanggal 29 Desember 2021 dan mengadakan sidang pada tanggal 18 Januari 2022. Telah dikonfirmasi bahwa Niu dijatuhi hukuman selama satu tahun. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Mouping pada bulan Februari 2022. Tidak jelas apakah Wang dihukum.
Karena Niu menolak mengenakan seragam narapidana, penjaga pusat penahanan menginjak punggungnya dan melukainya. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes dan dicekok makanan.
Setelah Niu dipindahkan ke Pusat Penahanan Fushan pada tanggal 13 Juni 2022, dia ditahan di sel isolasi karena tidak melepaskan Falun Gong. Ruangannya sangat lembab dan tanpa AC. Dia hanya bisa menenangkan diri dengan menyeka tubuhnya dengan air dingin. Dia juga dicekok paksa makan karena melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.
Pada tanggal 16 Agustus 2022, dengan hanya enam bulan tersisa dari hukumannya, Niu dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong.
Informasi kontak pelaku:
Zhang Huajun (张华军), hakim, Pengadilan Distrik Laishan: +86-535-6921038
Xu Meina (徐美娜), instruktur politik, Pusat Penahanan Distrik Fushan
Li Xinmeng (李新梦), penjaga, Pusat Penahanan Distrik Fushan