Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Heilongjiang Dihukum Tujuh Tahun karena Berbicara kepada Orang-orang tentang Falun Gong

16 Feb. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang berusia 69 tahun dijatuhi hukuman tujuh tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan watak-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Shuzhen ditangkap pada 2 November 2021 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dia telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang untuk menjalani hukuman. Tetapi detail lain tentang kasusnya tidak jelas. Ini bukan pertama kalinya Liu menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia ditangkap pada tanggal 9 September 2002 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan diberikan hukuman kamp kerja paksa dengan jangka waktu yang tidak diketahui.

Di Kamp Kerja Paksa Wanita Kota Harbin, Liu digantung di pergelangan tangannya, dirantai ke sebuah cincin yang ditambatkan di tanah dan dilarang tidur dan tidak boleh menggunakan kamar kecil. Para penjaga juga memaksanya untuk jongkok selama berjam-jam atau membungkuk dengan kepala menempel ke dinding, sambil menarik tangannya ke dinding juga. Selain penyiksaan fisik, dia dipaksa bekerja tanpa upah selama 8 sampai 12 jam sehari dan tidak diberi makan yang cukup.

Ilustrasi penyiksaan: “Menerbangkan pesawat”

Saat dia menjalani hukuman, tempat kerja suaminya, komite perumahan dan polisi terus-menerus melecehkannya dan memaksanya untuk menceraikannya, yang membuatnya sangat terpukul dan menyebabkan berat badannya turun 13 kg dengan cepat.