Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Asal Jilin Yang Berusia 70an Dijatuhi Hukuman Penjara Karena Keyakinannya, Istri Yang Terbaring Menderita Kesehatan Yang Buruk

17 Feb. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin berusia 70an baru-baru ini dijatuhi hukuman 2,5 tahun secara diam-diam karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Chunlin ditangkap pada 13 Agustus 2022 dan rumahnya digeledah. Dia ditahan di Pusat Penahanan Weizigou. Permohonan dari pengacara dan keluarganya untuk mengunjunginya ditolak oleh pusat penahanan.

Istri Yang, juga berusia 70an, telah terbaring di tempat tidur selama dua tahun lebih setelah menderita stroke. Penangkapan Yang merupakan pukulan berat baginya, dan kondisi kesehatannya memburuk selama beberapa bulan terakhir.

Baru sebulan yang lalu keluarga Yang akhirnya mengonfirmasi bahwa kasusnya telah dipindahkan ke Pengadilan Distrik Chaoyang. Mereka terus menelepon hakim ketua, Wang Yanan, selama sebulan penuh dan akhirnya berbicara dengannya di telepon. Dia memberi tahu keluarganya bahwa Yang telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun, tetapi dia menolak untuk memberikan perincian tentang hukuman tersebut. Pihak berwenang juga membuat keluarga Yang tidak mengetahui lokasi penahanannya saat ini.