(Minghui.org) Keluarga Sun Ping baru-baru ini diberitahu bahwa orang tercinta mereka dijatuhi hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia kini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sun, dari kota Changchun, Provinsi Jilin, ditangkap di rumah pada jam 6 pagi tanggal 23 Februari 2022. Komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong miliknya disita. Polisi awalnya menahannya di kantor polisi, kemudian memindahkannya ke Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun pada 28 Februari.
Keluarga Sun dirahasiakan mengenai status kasusnya. Hanya setelah Pengadilan Distrik Chaoyang menjatuhkan hukuman, mereka diberitahu tentang putusan tersebut.
Sun, seorang pensiunan karyawan pabrik berusia 67 tahun, pernah menderita, hipertiroid, kolitis, dan penyakit jantung. Semua penyakit itu hilang setelah dia berlatih Falun Gong. Dia juga menjadi lebih memikirkan orang lain, hidup berdasarkan prinsip Falun Gong “Sejati-Baik-Sabar.”
Dia telah berulang kali ditangkap dan dipenjarakan sejak 1999 karena menolak melepaskan keyakinannya di hadapan penganiayaan. Beberapa penangkapan terjadi di depan putri remajanya, yang sangat ketakutan hingga tidak berani tidur jika sendirian di rumah. Polisi juga mengancam Sun dengan pendidikan dan karir masa depan putrinya dalam upaya untuk membuatnya melepaskan Falun Gong. Pengawasan yang ketat terhadap rumah mereka menyebabkan banyak anggota keluarga dan teman-teman mereka menjauhkan diri dari mereka.
Penangkapan pertama Sun pada akhir Juli 1999. Dia ditahan di kantor polisi selama sehari. Banyak barang pribadinya, termasuk foto-fotonya, disita. Penangkapannya yang lain terjadi pada akhir Maret 2000 ketika dia ditahan di Pusat Penahanan Daguang selama sepuluh hari. Para penjaga secara paksa mengambil fotonya dan memaksanya duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak.