(Minghui.org) Penduduk kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada akhir tahun lalu karena keyakinannya terhadap Falun Gong. Setelah Jiang Chunmei melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, polisi membebaskannya dengan jaminan tiga hari kemudian. Saat ini dia tinggal di rumah untuk merawat orangtuanya yang sudah lanjut usia dan berpotensi menghadapi penuntutan hukum.
Penangkapan terakhir Jiang terjadi hanya enam tahun setelah dia menjalani hukuman 14 tahun karena keyakinannya. Suami dan putra sulungnya meninggal saat dia masih dalam penjara.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Jiang, seorang mantan dosen di Departemen Bahasa Asing di Normal College Kota Mudanjiang, ditangkap di rumahnya pada 18 Desember 2022. Polisi menggeledah rumahnya dan mengambil satu laptop, tiga ponsel, satu tablet, satu printer, buku-buku Falun Gong, dan 550 yuan dalam bentuk uang tunai. Dia menolak untuk menandatangani dokumen apa pun yang diberikan oleh polisi.
Polisi memaksa Jiang berdiri di samping sepedanya dan mencoba mengambil foto sebagai bukti untuk melawannya. Dia menolak dan dibawa paksa ke dalam mobil polisi sambil diborgol. Seorang petugas memukul hidung dan dadanya. Untuk keperluan pemrosesan penahanan kriminalnya, polisi memaksa dia melakukan pemeriksaan fisik dan disuntik vaksin COVID-19. Dia melakukan mogok makan dan dilepaskan dengan jaminan tiga hari kemudian.
Polisi menunjukkan selama penangkapan terakhir Jiang, mereka mencari penuntutan terhadapnya atas penangkapan sebelumnya pada 27 Maret 2020 karena membagikan materi informasi Falun Gong. Saat itu, polisi mengambil kunci rumahnya dan menggeledah rumahnya yang dia tinggali bersama orangtuanya. Untuk menghindari penganiayaan, Jiang tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, namun akhirnya ditangkap lagi dua tahun kemudian. Berikut ini ringkasan singkat penganiayaan yang dialami Jiang dan keluarganya selama 23 tahun terakhir:
Jiang dan suaminya, Jin Youfeng, ditangkap pada 20 Juli 1999 dan ditahan selama beberapa hari. Ketika mereka menolak untuk melepaskan keyakinan mereka, polisi memindahkan mereka ke Pusat Penahanan Mudanjiang sebelum Festival Pertengahan Musim Gugur (pada 24 September). Mereka ditahan di sana selama 15 hari.
Jiang ditangkap lagi pada Maret 2000 dan ditempatkan di tahanan administratif selama 15 hari.
Pada 22 Juni 2000, Jiang ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan setempat. Dia ditempatkan di tahanan kriminal, dan dibebaskan tiga bulan kemudian. Saat itu, suaminya berada di kamp kerja paksa, meninggalkan putra mereka yang berusia 7 tahun, Jin Luyi, sendirian di rumah.
Jiang dan praktisi lain ditangkap pada November 2001. Uang tunai dan ponsel mereka yang bernilai ribuan yuan disita. Polisi menolak untuk mengembalikan uang tunai dan ponsel mereka ketika membebaskan mereka.
Jiang dan suaminya ditangkap pada 22 Oktober 2003. Jin dijatuhi hukuman 13 tahun di Penjara Mudanjiang; Jiang dihukum 14 tahun di Penjara Wanita Heilongjiang. Saat itu, putra kedua mereka, Jin Panpan, baru berusia 15 bulan dan masih menyusui.
Ilustrasi Penyiksaan: Pemukulan
Jin disiksa secara brutal di penjara. Dia dipukuli, digantung, dikurung di sel isolasi, terkena cuaca dingin, kelaparan, dicekok paksa makan, dan disetrum dengan tongkat listrik di bagian intimnya. Dia kemudian menderita tuberculosis parah tetapi baru dibebaskan dengan bersyarat medis sepuluh bulan kemudian, pada Juni 2008.
Putra sulung pasangan itu berusia 20-an ketika Jin dibebaskan. Meski tahu bahwa tuberkulosis sangat menular, dia merawat ayahnya siang dan malam. Tak lama setelah Jin meninggal pada 21 Januari 2009, putranya juga meninggal karena infeksi. Dia baru berusia 23 tahun.
Jiang dipecat dari pekerjaannya setelah dibebaskan. Dia pindah ke Kabupaten Longjiang di Kota Qiqihar pada 2018 untuk merawat orang tuanya dan melakukan pekerjaan paruh waktu untuk mencari nafkah.