Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Tiga Hukuman Kerja Paksa Selama Empat Tahun, Pria Jilin Diam-diam Dihukum karena Keyakinannya

10 Maret 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Keluarga Wu Dexiu baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa Wu diam-diam telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wu dari Kota Jiaohe, Provinsi Jilin, ditangkap di tempat sewaannya pada 13 Mei 2022. Polisi bolak-balik ke tempat itu selama penggerebekan.

Kakak perempuan Wu, berusia 70-an, menelepon petugas Zhu Siyu, yang bertanggung jawab atas kasus Wu, beberapa kali untuk menanyakan tentang saudara laki-lakinya. Zhu menjawab pada awalnya tetapi menolak untuk memberinya informasi apa pun. Ketika dia terus menelepon, Zhu berhenti mengangkat. Dia harus meneleponnya dari telepon lain sehingga dia akan menjawab. Dia menghubungi beberapa pakar hukum, tetapi tidak ada pengacara yang mau menangani kasus saudara laki-lakinya. Dia mengatakan bahwa, setiap kali dia memikirkan saudara laki-lakinya yang ditangkap, dia berkeringat dingin dan dia tidak bisa tidur di malam hari.

Kakak perempuan Wu kemudian mengetahui bahwa dia telah ditangkap baru-baru ini, awal Mei, setelah pemiliknya membukakan pintu untuk polisi. Ketika dia dinyatakan negatif COVID-19, dia dibawa pulang dan ditempatkan di bawah pengawasan perumahan. Beberapa petugas polisi bergiliran mengawasinya sepanjang waktu sebelum menangkapnya lagi pada 13 Mei.

Saudara laki-laki Wu menerima pesan teks dari Pengadilan Kota Shulan pada 9 Februari 2023. Dikatakan bahwa Wu telah dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 5.000 yuan. Seorang penjaga Penjara Gongzhuling menelepon saudara laki-laki Wu pada 18 Februari dan memastikan Wu telah diterima.

Wu mulai berlatih Falun Gong pada Juni 1996. Setelah rezim komunis memulai penganiayaan pada 1999, dia berulang kali ditangkap dan ditahan karena mempertahankan keyakinannya. Dia menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dengan total empat tahun. Dia menjadi sasaran pemukulan biadab, disetrum, dan dicekok paksa saat dalam tahanan.

Informasi kontak pelaku:

Chen Yantao (陈彦涛), kepala Kantor Polisi Minzhu: +86-13944267722
Zhu Siyu (朱思宇), petugas polisi: +86-13843234581
Zhou Yacheng (周亚成), petugas polisi: +86-13664446666
Tian Haoran (田浩然), direktur komite perumahan: +86-13944667795

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Jilin Man Faces Prison Sentence Following Latest Arrest for Practicing Falun Gong