(Minghui.org) Seorang warga Kota Wuhan berusia 68 tahun, Provinsi Hubei, menghadapi tuntutan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Beberapa petugas dari Kantor Polisi Sanjintan masuk ke rumah Qin Xiujuan pada 3 Februari 2023, dan menangkapnya. Mereka mengklaim bahwa dia telah dilaporkan karena memasang poster Falun Gong di stasiun kereta bawah tanah pada 30 Januari. Belasan buku Falun Gong dan foto pencipta Falun Gong disita.
Cucu perempuan Qin yang berusia lima tahun ditinggal sendirian di rumah setelah Qin dibawa ke pusat penahanan. Polisi tidak memberi tahu putra dan menantu Qin, yang sedang bekerja di luar kota, tentang penangkapannya sampai dua hari kemudian.
Qin sekarang menghadapi dakwaan setelah polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Hanyang.
Qin adalah penduduk asli Kota Tangshan, Provinsi Hebei, dan sudah pensiun dari Pabrik Pencetakan dan Pencelupan Tangshan. Sebelum dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996, dia sering menderita pilek dan demam, serta jantung berdebar-debar, herniasi lumbal, dan sistem pencernaan yang buruk. Semua penyakitnya hilang tak lama setelah dia mulai melakukan latihan Falun Gong.
Karena Qin pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada Juli 1999, dia ditangkap dan ditahan di pabriknya selama 15 hari. Dia ditangkap dua kali lagi, pada Januari 2000 dan 2001, dan ditahan di Pusat Pencucian Otak Kota Tangshan masing-masing selama 20 dan 60 hari.
Antara tahun 2000 dan 2003, Kantor 610 Kota Tangshan, sebuah agen di luar hukum yang dibentuk untuk menganiaya Falun Gong, memerintahkan pabrik Qin untuk memenjarakan atau menahannya selama semua hari libur besar, untuk mencegahnya mengungkap penganiayaan secara terbuka. Li Yushun, wakil manajer pabrik, juga mengganggu Qin di rumah beberapa kali.
Ketika Qin pergi ke Kota Wuhan, Provinsi Hubei untuk membantu merawat cucunya yang lain pada Februari 2012, Kantor 610 Kota Tangshan menginstruksikan polisi di Wuhan untuk menangkapnya. Buku-buku Falun Gong, komputer laptop, printer, dan DVD yang dia simpan di rumah putranya disita.
Qin dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Qingshan di Wuhan. Dia menderita berbagai bentuk penyiksaan di Penjara Wanita Provinsi Hubei. Rambutnya menjadi abu-abu dan dia sering menderita kram di tangan, paha, dan kakinya.
Informasi pelaku:
Hu Jun (胡俊), jaksa dari Kejaksaan Distrik Hanyang: +86-27-84862000
Zhang Mingjun (张明君), kepala Kantor Polisi Sanjintan
Tu Yangwu (木阳武), instruktur polisi