(Minghui.org) Seorang warga Kota Lanzhou, Provinsi Gansu menghadapi hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong setelah penangkapan terakhirnya pada Agustus 2022 dan dakwaan pada Februari 2023.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Wenming, 59 tahun dan mantan karyawan pabrik lokomotif Lanzhou, mencari nafkah dengan merawat praktisi Falun Gong lainnya, Su Anzhou, 70 tahun. Keduanya sebelumnya ditangkap pada Agustus 2002 karena menyadap TV kabel jaringan untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Li dijatuhi hukuman 20 tahun, dan Su dijatuhi hukuman 10 tahun. Istri dan putra Su, yang juga berlatih Falun Gong, keduanya meninggal dalam penganiayaan.
Li dibebaskan pada Agustus 2021, satu tahun sebelum masa hukuman 20 tahunnya berakhir. Baik dia maupun Su ditangkap lagi pada 23 Agustus 2022 bersama dengan lima praktisi lainnya, ketika polisi berusaha memenuhi kuota untuk operasi pemeliharaan stabilitas sebelum Kongres ke-20 Partai Komunis yang akan diadakan pada bulan Oktober.
Li pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Distrik Honggu dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Xiguoyuan. Dia didakwa pada Februari 2023 dan jaksa mengancam akan menjatuhkan hukuman lima tahun padanya.
Karena orang tua Li meninggal dunia ketika dia masih kecil dan dia tidak memiliki kerabat dekat lainnya, tidak ada yang diizinkan mengunjunginya atau mencari keadilan untuknya sekarang.
Informasi pelaku:
Tang Tiejun (唐铁军), petugas Kantor Polisi Xizhan: +86-18893479687
Wu Jianquan (武建权), petugas Kantor Polisi Xizhan: +86-18893479697
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Lanzhou Man Arrested Again a Year after Serving 20 Years for His Faith, Whereabouts Unknown