Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Liaoning Dihukum Tiga Tahun Penjara karena Keyakinannya, Ibu berusia 90 tahun Meninggal Dunia dalam Tekanan

22 Maret 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dandong, Provinsi Liaoning, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 21 Februari 2023, untuk menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pan Jing ditangkap pada 3 September 2021, saat mengadakan pesta ulang tahun untuk ibunya yang saat itu berusia 89 tahun. Meskipun jaksa membatalkan kasusnya pada 17 September, mengklaim bahwa “tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan bagaimana Pan membahayakan masyarakat,” polisi menyerahkan kembali kasusnya ke kejaksaan setahun kemudian.

Pan ditahan kembali pada 19 September 2022, dan diadili di Pengadilan Distrik Zhen'an pada 19 Oktober. Hakim berusaha memaksanya untuk melepaskan Falun Gong dengan berjanji akan memberinya hukuman yang lebih ringan, tetapi dia menolak. Pihak berwenang menahannya di Pusat Penahanan Kota Dandong dan menolak membebaskannya, bahkan dengan alasan untuk merawat ibunya.

Karena saudara laki-laki Pan dan istrinya tidak memiliki kemampuan untuk merawat ibunya, mereka harus membawanya ke panti jompo. Karena kurangnya perawatan, wanita lanjut usia itu mengalami ruam akibat hanya bisa berbaring di tempat tidur dan juga tertular COVID-19. Dia dilarikan ke rumah sakit untuk resusitasi pada 24 Desember 2022, dan meninggal pada 31 Desember.

Hakim menghukum Pan tiga tahun penjara dengan denda 5.000 yuan. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya.

Sebelum Pan dibawa ke penjara pada 21 Februari 2023, keluarganya diizinkan mengunjunginya di pusat penahanan. Mereka mengatakan dia sangat kurus, setelah melakukan mogok makan sejak Desember lalu untuk memprotes penganiayaan. Dia dibawa oleh dua narapidana dan dipasangi selang makanan di hidungnya.

Pan saat ini ditahan di bangsal ke-12 di penjara, yang telah ditunjuk sebagai bangsal koreksi, di mana praktisi Falun Gong menjadi sasaran penyiksaan brutal yang bertujuan untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Ongoing Torture of Falun Gong Practitioners in Liaoning Province Women’s Prison

90-year-old Mother Dies in Distress, One Year After Daughter’s Arrest at Her 89th Birthday Party

“I Will Give You a Lighter Sentence If You Renounce Falun Gong”

Liaoning Woman Released on Bail After 15 Days of Detention

Liaoning Woman and Four Guests Arrested While Celebrating Her Mother’s 89-year Birthday

Ms. Pan Jing Has Been Cruelly and Repeatedly Persecuted by the Communist Regime