Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kasus Terhadap Dua Saudara Perempuan karena Keyakinan Mereka Dibatalkan oleh Kejaksaan Setempat

23 Maret 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Dua saudari di Kota Huangshi, Provinsi Hubei menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinan mereka pada Falun Gong. Mereka dengan tegas menolak penganiayaan ilegal, dan pada tanggal 27 Februari 2023, kejaksaan setempat memutuskan untuk tidak mendakwa mereka dan juga mencabut pembebasan dengan jaminan mereka.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Polisi mendobrak masuk ke rumah Cao Chunmei (wanita) dan Cao Meiying (wanita) pada tanggal 20 Agustus 2021. Setelah menggeledah tempat mereka, polisi membawa kedua saudari itu ke sesi cuci otak yang berlokasi di hotel setempat. Karena mereka tetap teguh pada Falun Gong dan menolak menandatangani pernyataan untuk melepaskannya, pada tanggal 26 Agustus, polisi membawa mereka ke Pusat Penahanan No.1 Kota Huangshi dan menahan mereka di sana hingga tanggal 1 Oktober 2021.

Polisi kembali menangkap kakak-beradik itu pada tanggal 1 April 2022, dan menginterogasi mereka. Karena mereka menolak untuk menandatangani dokumen kasus, polisi membawa mereka ke Kejaksaan Distrik Huangshigang pada sore hari. Seorang asisten jaksa bermarga Huang memberi tahu kakak-beradik itu bahwa ia telah menerima kasus mereka dari polisi dan sedang dalam proses mendakwa mereka.

Sekembalinya ke rumah, kedua bersaudari itu mengajukan pengaduan terhadap petugas Gao Weibing dan Li Chengsheng dari Kantor Polisi Huahu. Mereka mengirimkan pengaduan ke Kejaksaan Distrik Huangshigang, Departemen Kepolisian Distrik Huangshigang, dan Biro Pengawasan Kota Huangshi. Sementara itu, mereka juga menyurati jaksa Fu Juan dari departemen penuntutan dan menuntut penghentian kasus mereka.

Kejaksaan memanggil putri dan suami Cao Chunmei pada tanggal 27 September 2022, dan menekan mereka untuk menandatangani dokumen kasus atas namanya. Kakak-beradik itu menulis lagi ke kejaksaan dua hari kemudian dan sistem pelacakan surat menunjukkan bahwa jaksa Fu dan Hu Shi menerima surat mereka pada tanggal 30 September.

Pada tanggal 30 September, jaksa Hu juga menelepon kedua kakak-beradik itu dan meminta untuk bertemu langsung dengan mereka. Kakak-beradik itu pergi ke sana. Mereka melihat tanda tangan putri dan suaminya, Cao Chunmei, pada pemberitahuan syarat jaminannya. Jaksa juga memerintahkan Cao Meiying untuk menandatangani dokumen syarat jaminannya, tetapi dia menolak untuk mematuhi.

Dengan upaya gigih kedua saudari itu untuk menangkal penganiayaan, kejaksaan memutuskan untuk membatalkan kasus mereka pada bulan Februari 2023.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Huangshi City, Hubei Province: Seven Arrested and One Harassed for Practicing Falun Gong