(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Qitaihe, Provinsi Heilongjiang, disiksa di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang saat menjalani hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zhao Chunyang, 65 tahun, adalah seorang insinyur desain di Tim Eksplorasi 204 Kota Qitaihe. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1999, dan sembuh dari banyak penyakitnya, termasuk osteonekrosis kepala femoralis (kondisi matinya jaringan tulang karena kekurangan pasokan darah). Dia dikenal sebagai kolega yang baik dan merupakan putri, istri, dan ibu yang baik.
Zhao sedang bepergian dengan bus pada 7 Mei 2016, ketika lima petugas polisi berpakaian preman naik ke bus dan menyeretnya keluar. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Taonan dan menginterogasinya. Mereka mengancam akan memukulnya jika dia menolak menjawab pertanyaan mereka. Polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita barang-barang senilai 60.000 yuan.
Polisi terus menginterogasi Zhao setelah dia dibawa ke pusat penahanan setempat. Polisi juga bekerja sama dengan penjaga pusat penahanan, mencoba membujuknya untuk menandatangani dokumen. Kebutuhan sehari-hari yang dikirimkan keluarganya diberikan kepada tahanan lain, yang juga dihasut oleh penjaga untuk melecehkan dan mempermalukan Zhao.
Zhao dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 28 November 2016. Dia mengajukan banding, tetapi pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya pada April 2017.
Peragaan Penyiksaan: Duduk di bangku kecil
Petugas penjara memerintahkan Zhao untuk menonton video cuci otak dan menyuruhnya duduk di bangku kecil setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Dengan bangku yang sangat kecil, para penjaga selanjutnya memerintahkan dia untuk duduk di setengah atau sepertiga dari luas permukaan, yang juga tidak rata. Narapidana yang mengawasinya, mempermalukan dan melecehkannya sesuka hati.
Suatu kali, ketika Zhao menolak menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong, penjaga penjara menghasut empat narapidana bertubuh kekar untuk duduk di atasnya dan memegangi kepala, tangan, dan kakinya. Mereka kemudian secara paksa menempelkan cap jempolnya pada pernyataan itu.
Zhao diawasi saat makan, tidur, dan menggunakan kamar kecil. Dia tidak diizinkan untuk berkomunikasi dengan praktisi lain dan tidak bisa memejamkan mata ketika duduk di tempat tidur, atau narapidana akan menuduhnya melakukan meditasi Falun Gong.
Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang terkenal karena menganiaya praktisi Falun Gong. Menurut statistik yang tersedia, sedikitnya 31 praktisi meninggal setelah disiksa di sini, dan sedikitnya 90 persen praktisi yang ditahan di sana cedera setelah disiksa.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Higher Court Upholds Guilty Verdict Against Woman Sentenced for Her Faith
Recent Persecution Deaths of Falun Gong Practitioners in Heilongjiang Province Women’s Prison