Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Warga Guizhou Dihukum Penjara karena Berlatih Falun Gong

26 Maret 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guizhou, Tiongkok

(Minghui.org) Situs web Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dua warga Kota Guiyang, Provinsi Guizhou telah dibawa ke Penjara Wanita No. 1 Provinsi Guizhou, karena keyakinan mereka pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhao Yue (wanita) ditangkap di rumahnya pada malam hari tanggal 12 Maret 2020. Dia dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah, setelah satu bulan penahanan. Polisi membawanya kembali ke tahanan dan mengirimnya ke Pusat Penahanan Sanjiang pada tanggal 10 Mei ketika Kejaksaan setempat menyetujui penangkapannya. Dia diadili di Pengadilan Distrik Nanming pada tanggal 19 September 2020 dan kemudian dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun.

Praktisi Falun Gong lainnya, Guo Yongfeng (wanita), ditangkap pada tanggal 28 Februari 2022, setelah dilaporkan menyebarkan materi Falun Gong. Praktisi ketiga, Wang Hongfen (wanita), ditangkap bersamanya dan dibebaskan pada tanggal 2 Maret. Guo ditahan di Pusat Penahanan Sanjiang dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia dan Zhao telah dipindahkan ke penjara.

Penganiayaan terhadap Zhao Sebelumnya

Zhao, seorang pensiunan dosen di Universitas Guizhou, berusia 65 tahun. Dia mempelajari Falun Gong pada tahun 1995. Tak lama setelah penganiayaan dimulai, pada bulan November 1999 dan Februari 2000, dia pergi ke Beijing memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia ditangkap dua kali, dan disiksa serta disetrum dengan tongkat listrik oleh polisi Beijing.

Zhao dihukum dua tahun kamp kerja paksa pada bulan Maret 2001 dan tiga tahun kamp kerja paksa lagi pada bulan April 2004. Dia juga dipecat oleh universitasnya.

Zhao ditangkap lagi pada tanggal 21 April 2014 dan ditahan di Pusat Pencucian Otak Lannigou selama tiga bulan. Para penjaga melarangnya tidur, memaksanya berdiri berjam-jam tanpa bergerak, melarangnya menggunakan kamar kecil, dan menyiksanya dengan sangat menakutkan.

Penganiayaan Guo di Masa Lalu

Guo, berusia sekitar 71 tahun, pensiunan dari perusahaan teknik konstruksi. Dia pernah menderita herniasi tulang belakang dan rematik yang parah, kedua penyakit itu hilang setelah dia berlatih Falun Gong. Khawatir akan penganiayaan, dia berhenti berlatih Falun Gong setelah tahun 1999, hanya saja banyak penyakitnya kambuh. Keluarganya mencari segala macam perawatan untuknya, tetapi tidak ada yang membantu secara signifikan. Tanpa pilihan lain, dia kembali berlatih Falun Gong dan mendapatkan kembali kesehatannya.

Karena dia berbagi ceritanya dengan orang lain, dia dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada tanggal 11 April 2005. Dia dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun setelah 15 hari penahanan administratif. Di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Guizhou, dia dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam, dilarang tidur, dipaksa bekerja tanpa bayaran, dan menjalani cuci otak untuk memaksanya melepaskan Falun Gong.

Peragaan Penyiksaan: Duduk di bangku kecil

Guo ditangkap lagi pada tanggal 28 Juni 2019, setelah diikuti oleh petugas berpakaian preman saat berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Lengshuigou selama 15 hari.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Retired University Lecturer in Guizhou Tried for Her Faith in Falun Gong