Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Menjanda Karena Penganiayaan terhadap Falun Gong, Wanita Heilongjiang Dihukum Empat Tahun Karena Keyakinannya, Putrinya Menjadi Depresi dan Meninggal di Usia 39

28 Maret 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Setelah kehilangan suaminya karena penganiayaan Falun Gong, seorang warga Kota Harbin berusia 61 tahun, Provinsi Heilongjiang baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena keyakinannya yang sama. Putrinya meninggal dunia tidak lama setelah itu karena tekanan mental dari penganiayaan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Jiao Xiaohua ditangkap pada 5 Maret 2022 karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong, dan ditahan di Pusat Penahanan Mulan. Pengadilan Distrik Daowai memvonisnya dua tahun penjara pada 12 Juli 2022.

Untuk mencari keadilan bagi Jiao, putrinya, Jin Xin, menulis surat kepada petugas polisi yang bertanggung jawab atas kasusnya. Petugas, mantan kolega mendiang suami Jiao, menggunakan surat itu untuk melawannya, mengakibatkan hakim menambahkan dua tahun lagi masa hukumannya.

Masih berkabung atas meninggalnya ayahnya akibat penganiayaan terhadap keyakinannya pada Falun Gong, Jin sangat terpukul oleh hukuman penjara ibunya yang diperpanjang. Ibu berusia 39 tahun dari seorang putra berusia enam tahun meninggal dunia karena tekanan mental yang luar biasa.

Penderitaan Keluarga

Ayah Jin, Jin Chengshan, pernah bekerja di Departemen Kepolisian Distrik Hulan di Harbin. Dia mengalami kecelakaan mobil pada tahun 1996 dan mengalami patah tulang belakang dan menjadi lumpuh. Saat kehilangan harapan, dia diperkenalkan dengan Falun Gong dan merasakan manfaat fisik dan mental yang luar biasa. Menyaksikan peningkatannya, Jiao juga ikut berlatih.

Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, Jiao ditangkap empat kali dan dijatuhi hukuman penjara dua kali. Jin dijatuhi hukuman selama lima tahun.

Karena Jiao pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong, dia ditangkap dua kali dan didenda 2.000 yuan.

Lebih dari dua puluh petugas masuk ke rumah pasangan itu pada 10 Maret 2005. Empat petugas menahan Jin di kursi dan memborgol tangannya ke belakang. Jiao ditahan di kamar mandi, dan juga diborgol tangannya ke belakang. Petugas menggeledah di mana-mana di rumah mereka, menyita uang tunai 13.000 yuan, komputer, dua printer, mesin fotokopi, pemindai, dan dua laminator. Bahkan dua puluh kantong pembuangan urine Jin pun tidak luput. Polisi tinggal di rumah pasangan itu selama beberapa hari, menunggu untuk menangkap praktisi lain yang datang berkunjung.

Sepuluh petugas menggerebek rumah pasangan itu lagi pada 15 Oktober 2006. Komputer laptop, printer, dan satu set kartu internet nirkabel mereka disita.

Keduanya ditangkap lagi pada 22 Desember 2006. Jin ditahan di sel yang sangat terisolasi di pusat penahanan setempat. Tanpa ada yang merawatnya, dia tidak buang air besar selama sembilan hari dan merasakan sakit yang luar biasa. Luka tekan di pinggul, bokong, dan punggungnya juga mulai mengeluarkan nanah kuning dan darah. Polisi harus membawa Jiao ke sana untuk mengeluarkan kotorannya secara manual.

Pengadilan Distrik Hulan mengadakan sidang rahasia atas kasus pasangan tersebut di pusat penahanan pada 27 Februari 2007. Jin dijatuhi hukuman lima tahun dan Jiao tiga tahun.

Jin dibawa ke Penjara Hulan pada 24 April 2007. Dia mengalami penderitaan yang tak terbayangkan dan hampir mati. Setelah Jiao dibebaskan pada Juni 2009, dia mengajukan pembebasan bersyarat medis untuknya dan berulang kali pergi ke penjara untuk menuntut pembebasannya. Meskipun penjara mengizinkannya pulang tak lama setelah itu, mereka membawanya kembali ke tahanan pada 5 Mei 2010. Penjara membebaskannya lagi dengan pembebasan bersyarat medis empat bulan kemudian setelah upaya gigih untuk menyelamatkannya oleh Jiao dan putri mereka.

Penahanan itu berdampak pada kesehatan Jin. Dia meninggal beberapa tahun kemudian.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Petugas Polisi Cacat Dipenjara Dua Kali Karena Memegang Keyakinannya