Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 77 tahun Meninggal Saat Menjalani Hukuman 13 Tahun Karena Berlatih Falun Gong

29 Maret 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org)

Nama: Fei Shuqin
Nama Dalam Huruf Mandarin: 费淑芹
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 77
Kota: Harbin
Provinsi: Heilongjiang
Pekerjaan: Industri makanan
Tanggal Kematian: 16 Februari 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir: 29 Maret 2013
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang

Fei Shuqin dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, meninggal di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 16 Februari 2023, saat menjalani hukuman 13 tahun karena berlatih Falun Gong. Dia berusia 77 tahun.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Fei Shuqin

Menurut keluarga Fei, dia menderita fibroid rahim, tekanan darah tinggi, dan penyakit jantung tak lama setelah dipenjara, namun penjara berulang kali menolak permohonan mereka untuk membebaskannya dengan alasan medis. Keluarga tidak diizinkan untuk bertemu dengannya sejak 2019.

Ketika Fei kehilangan nafsu makan dan terus menerus dilanda rasa kantuk, dia dibawa ke rumah sakit penjara pada 13 Januari 2023. Dokter menemukan bahwa dia menderita infark lacunar multipel, atrofi otak, dan kondisi paru-paru yang parah. Terlepas dari kondisinya, penjara masih menolak permintaan keluarganya untuk mengunjunginya dan juga menolak untuk membebaskannya.

Pada pukul 1 siang tanggal 16 Februari, pihak penjara memberi tahu keluarga Fei bahwa mereka akan memindahkannya ke rumah sakit lain. Tapi satu jam kemudian, penjara menelepon lagi dan mengatakan dia baru saja meninggal dunia. Keluarganya menduga bahwa dia mungkin sudah meninggal ketika pihak penjara menelepon lebih awal.

Penjara awalnya melarang keluarga Fei melihat tubuhnya. Namun karena desakan mereka, para penjaga mengalah setelah mendapat persetujuan dari atasan mereka. Keluarga Fei mengatakan dia tampak sangat kurus dan kepalanya dicukur.

Ditangkap karena Menggantung Spanduk Falun Gong

Fei pensiun dari industri makanan. Suaminya meninggal karena kecelakaan kerja puluhan tahun lalu ketika anak bungsu mereka baru berusia tiga tahun. Ibu Fei berhasil membesarkan keempat anaknya seorang diri. Pada saat anak-anaknya tumbuh besar dan memiliki keluarga sendiri, dia mengalami banyak masalah kesehatan, terutama penyakit jantung. Pada 8 September 1996, dia mulai berlatih Falun Gong dan kesehatannya pulih kembali tiga bulan kemudian.

Selama liburan Tahun Baru Imlek 2013, spanduk bertulisan “Falun Dafa Baik” muncul di sepanjang jalan raya utama di Kota Harbin. Otoritas setempat mengirimkan sebagian besar pasukan polisi mereka untuk menangkap praktisi Falun Gong pada 29 Maret 2013. Sedikitnya 61 praktisi, termasuk Fei, ditahan.

Fei ditahan secara administratif pada hari berikutnya. Penangkapannya disetujui pada 27 April 2013 oleh Kejaksaan Kabupaten Yilan.

Saat ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yilan, Fei menderita tekanan darah tinggi dan penyakit jantung akibat penganiayaan. Dia dirawat dua kali di Rumah Sakit Kabupaten Yilan. Setelah dipindahkan ke Pusat Penahanan No.2 Kota Harbin, dia terjangkit hepatitis dan juga menderita fibroid rahim. Pihak berwenang memerintahkan keluarganya untuk membayar 8.000 yuan di muka sebelum mengizinkan dokter merawatnya.

Dihukum 13 Tahun

Ketika Fei hadir di Pengadilan Kabupaten Yilan pada 21 Agustus 2013, dia pingsan di ruang sidang. Hakim melanjutkan sidang setelah dia disadarkan kembali. Agen Kantor 610 mengintimidasi keluarganya ketika mereka mencoba untuk menunda sidang. Petugas pengadilan mengancam akan memukuli pengacaranya.

Fei dijatuhi hukuman 13 tahun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Tiga belas praktisi lain yang ditangkap pada hari yang sama dijatuhi hukuman 3 sampai 12 tahun.

Ditolak Pembebasan Bersyarat Medis

Penjara menggunakan 1.000 yuan yang disimpan oleh keluarga Fei untuk membeli kebutuhan sehari-hari guna membayar pemeriksaan fisik pada April 2015. Para dokter menemukan bahwa tumor fibroid rahimnya telah tumbuh menjadi 12 kali 10 sentimeter. Penjara menuntut agar dia membayar operasinya sendiri untuk menghilangkan massa, tetapi keluarganya tidak mampu membayarnya. Dia juga memiliki kondisi jantung dan tekanan darah tinggi. Terlepas dari kondisinya, penjara menolak membebaskannya dengan alasan medis.

Ketika keluarga Fei mengunjunginya pada bulan September 2016, para penjaga kembali menuntut agar mereka membayar biaya operasinya, tetapi keluarga bersikeras bahwa pemenjaraan ilegal dan pelecehanlah yang telah merusak kesehatan Fei dan bahwa penjara harus bertanggung jawab untuk itu. Para penjaga menuduh keluarga tersebut tidak bekerja sama dengan mereka dan menolak kunjungan mereka pada hari kunjungan berikutnya pada tanggal 19 Oktober tahun itu.

Selama kunjungan keluarga pada Februari 2019, mereka melihat kondisi Fei jauh lebih buruk dari bulan sebelumnya. Dia tampak tidak responsif dan mati rasa pada waktu-waktu tertentu. Ketika dia berbicara, dia terus menanyakan pertanyaan yang sama. Dia sering makan berlebihan dan kesal jika orang lain mencoba menghentikannya. Keluarganya menduga bahwa penjara telah menyuntiknya dengan obat-obatan yang merusak saraf. Mereka mengajukan pembebasan bersyarat medis untuknya lagi, tetapi penjara tidak pernah menanggapi.

Penjara tidak pernah mengizinkan keluarga mengunjungi Fei lagi, dengan alasan pandemi. Bahkan setelah dia melukai tulang pahanya karena jatuh dan tidak mampu merawat dirinya sendiri, penjara masih menolak permintaan keluarganya untuk membebaskannya dengan alasan medis.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

69-Year-Old’s Health Deteriorates While Serving 13-Year Term for Practicing Falun Gong

Prison Officials Extort Money from Family of 70-Year-Old Woman Serving 13-Year Prison Term for Her Faith

Police Interfere with Attorneys at Trial of Four Senior Women Practitioners--Ms. Fei Shuqin Faints During Trial

Law Firms Join Their Falun Gong Clients to Seek Removal of Corrupt Court Officials

Almost 50 Falun Gong Practitioners Arrested in the Past Month in Heilongjiang Province

Governor of Heilongjiang Province Orders Arrests of Over 50 Falun Gong