(Minghui.org) Sejak dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Guo Deyou, mantan pekerja teladan di Tianjin, istri, dan putri mereka telah berulang kali menjadi sasaran penganiayaan. Total waktu mereka dipenjara bertambah hingga 31,5 tahun.
Hanya beberapa bulan setelah putri mereka, Guo Chengru, 58 tahun, dibebaskan dari hukuman lima tahun, orang tuanya yang sudah lanjut usia diganggu lagi saat merawatnya sehingga dia menjadi kurus dan mengigau karena penyiksaan yang dideritanya di tahanan polisi. .
Pada tanggal 15 Oktober 2022, hanya dua bulan setelah pembebasan Guo, ayahnya, Guo, 86 tahun, dan istrinya, Han Yuxia, ditangkap saat mengunjungi praktisi lainnya. Lebih dari sepuluh petugas menggeledah rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, dan printer mereka.
Polisi muncul lagi di rumah pasangan itu pada tanggal 5 Desember dan memerintahkan Han untuk pergi ke Pengadilan Distrik Hexi. Dia pergi ke sana, hanya untuk diadili karena keyakinannya. Han menolak untuk mengakui penganiayaan.
Polisi datang lagi pada tanggal 14 Desember dan mengumumkan akan mendenda pasangan itu masing-masing 1.000 yuan, karena buku-buku Falun Gong ditemukan di rumah mereka pada bulan Oktober. Pasangan itu menolak membayar denda.
Dua petugas mengganggu pasangan itu lagi pada tanggal 13 Februari 2023. Mereka mengatakan bahwa Guo telah ditempatkan dengan jaminan bersyarat dan dia tidak diizinkan meninggalkan Tianjin tanpa izin mereka. Mereka juga memperingatkan dia untuk tidak memiliki barang-barang “ilegal” di rumah.
Guo menanyai polisi tentang barang apa yang dianggap “ilegal”. Seorang petugas menjawab, “Aliran sesat.” Guo mengklarifikasi bahwa tidak ada hukum yang melabeli Falun Gong sebagai aliran sesat di Tiongkok. Polisi menuduhnya tidak bekerja sama dengan mereka dan mengancam akan melaporkannya ke atasan mereka.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Judge Suddenly Shows up at 79-year-old Woman’s Home to Try Her for Practicing Falun Gong
Once Incarcerated for Seven Years, Tianjin Woman Arrested Again for Practicing Falun Gong