(Minghui.org) Seorang pria di Kota Suining, Provinsi Sichuan, baru-baru ini dimasukkan ke Penjara Jiazhou untuk menjalani hukuman 3,5 tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Rincian tentang hukuman Zheng Wenzhi masih belum jelas.
Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zheng, 54 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 10 November 2021. Tiga praktisi lainnya juga ditangkap pada hari yang sama dan rumah mereka digeledah, termasuk Liu Taiguo (pria), berusia 70-an; Zhang Suzhen (wanita), berusia 90-an; dan Zheng Xuedong (pria).
Liu dan Zhang segera dibebaskan. Zheng Xuedong dibawa ke Penjara Yongxing. Statusnya saat ini masih diselidiki.
Zheng Wenzhi ditahan di Pusat Pencucian Otak Pengxi dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Yongxing.
Penganiayaan terhadap Zheng Wenzhi dan Orang Tuanya
Zheng berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia memuji latihan ini karena telah menyembuhkan penyakit linu panggulnya. Orang tuanya juga mulai berlatih Falun Gong setelah menyaksikan perubahannya. Ayahnya, Zheng Lun, melihat jari-jarinya yang cacat kembali normal.
Karena memohon kepada pemerintah untuk mendapatkan hak berlatih Falun Gong setelah penganiayaan dimulai, Zheng Wenzhi ditangkap pada bulan Oktober 2000 dan ditahan di Pusat Penahanan Lingquansi selama delapan bulan sebelum dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Yaan. Dia dibebaskan bulan Oktober 2003, hanya untuk ditangkap lagi sebulan kemudian dan dibawa ke pusat pencucian otak, tempat dia ditahan selama dua bulan.
Ayah Zheng pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas Falun Gong pada bulan September 2000 dan ditangkap di kereta api. Polisi memukulinya dan memeras 1.000 yuan darinya. Karena tekanan fisik dan mental, ia meninggal dunia pada tahun 2005.
Ibu Zheng, Zhang Suqing, ditangkap di rumahnya pada bulan April 2002 dan ditahan di Pusat Penahanan Chengbei dan Pusat Penahanan Lingquansi. Polisi terus melecehkan dia selama bertahun-tahun.