(Minghui.org) Hui dan istrinya Hong adalah praktisi di daerah saya. Polisi menangkap mereka tiga kali karena memberitahu orang-orang tentang Falun Gong serta penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang masih berlangsung hingga saat ini, penangkapan terbaru mereka adalah Agustus lalu karena menyebarkan informasi menerobos blokade internet untuk mengakses informasi luar negeri tanpa sensor.
Polisi menggeledah rumah mereka dan membawa mereka ke kantor polisi. Pasangan tersebut menjelaskan fakta penganiayaan Falun Gong di kantor polisi dan kembali ke rumah di hari yang sama. Kemudian saat mereka mendengar bahwa polisi berencana menyerahkan kasus mereka ke kejaksaan, pasangan tersebut memutuskan untuk pergi sementara waktu.
Lei, praktisi lain di daerah tersebut, bertemu dengan pasangan itu dan membagikan pemahamannya. Mengacu pada forum daring yang dibawakan oleh praktisi yang bekerja sebagai ahli hukum, dia memberikan beberapa contoh bagaimana praktisi menentang penganiayaan menggunakan tindakan hukum. Dalam kasus-kasus tersebut, praktisi yang ditahan dibebaskan dan penganiayaan berkurang.
Lei bertanya pada pasangan tersebut akankah mereka mempertimbangkan hal ini. Lagi pula, sebagai praktisi kita harus membantu petugas polisi memahami fakta Falun Gong dan bila polisi memilih untuk berhenti melakukan kejahatan, itu juga akan baik bagi masa depan mereka. Hui dan Hong sama-sama setuju.
Pada pertengahan bulan Oktober tahun lalu, pasangan tersebut pergi ke kejaksaan untuk menyerahkan pengaduan pidana terhadap polisi atas penangkapan ilegal, penahanan, dan penggeledahan rumah mereka. Seorang anggota staf berkata ini bukan tanggung jawab mereka dan mengarahkan pasangan tersebut ke komisi pemeriksaan disiplin dan inspektur polisi, jadi Hui dan Hong mengajukan pengaduan mereka ke tiga instansi distrik: komisi pemeriksaan disiplin, komisi pengawas, dan inspektur polisi.
Saat pasangan tersebut berjalan-jalan di akhir bulan Oktober, polisi menelepon putra mereka dengan mengatakan bahwa pasangan tersebut masuk dalam daftar buronan. Saat Hui dan Hong pulang ke rumah, pasangan tersebut melihat mobil van polisi di pintu masuk perumahan. Saat mereka pergi lagi ke kejaksaan untuk mengajukan pengaduan mereka, seorang petugas wanita mengeluarkan setumpuk dokumen untuk mereka tanda tangani. Melihat dokumen tersebut bertuliskan “tersangka kejahatan xxx,” Hui dan Hong tidak menandatanganinya.
Pasangan tersebut lalu menulis surat ke kejaksaan untuk “meminta saran:”
1) Putra kami diberitahu oleh polisi bahwa kami masuk dalam daftar buronan. Dapatkah Anda memberi tahu kami bagaimana bisa polisi melakukan hal semacam itu pada warga negara yang tidak bersalah dan taat hukum seperti kami?
2) Seorang petugas polisi berkata telah menemukan amulet bertuliskan “Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar” untuk digunakan sebagai bukti mendakwa kami. Namun bukankah Sejati-Baik-Sabar penting bagi masyarakat kita?
3) Seorang petugas kejaksaan menyuruh kami menandatangani dokumen selaku “tersangka kejahatan,” yang mengindikasikan bahwa materi yang diserahkan oleh polisi tanggal 29 Oktober telah ditinjau. Namun sebelum itu, kami telah mengajukan pengaduan pidana kepada tiga instansi distrik (komisi pemeriksaan disiplin, komisi pengawas, dan inspektur polisi) pada tanggal 17 Oktober. Gagal meninjau pengaduan ini berarti melanggar Pasal 110 “Hukum Acara Pidana” yang menyebutkan:
Tempat kerja atau individu manapun yang menemukan fakta kejahatan atau tersangka kriminal berhak dan bertanggung jawab untuk melaporkannya kepada organisasi keamanan masyarakat, kejaksaan, pengadilan, atau instansi yang lebih tinggi.
Korban berhak melaporkan kejahatan atau tersangka yang melanggar hak mereka sehubungan dengan pribadi atau aset mereka kepada organisasi keamanan masyarakat, kejaksaan, atau pengadilan maupun melayangkan tuduhan.
Organisasi keamanan masyarakat, kejaksaan, dan pengadilan harus menerima kasus yang dilaporkan, tuduhan, dan laporan internal. Kasus yang tidak berada dalam yurisdiksinya akan dipindahkan ke organisasi dengan yurisdiksi utama untuk penempatan kasus, dan orang yang melaporkan kasus tersebut, membuat tuduhan, atau melaporkan secara internal harus diinformasikan; pada mereka yang tidak berada dalam yurisdiksi mereka yang perlu mengambil tindakan darurat, tindakan darurat harus disetujui dan kemudian harus dialihkan ke organisasi dengan yurisdiksi utama.
4) Seorang petugas polisi berkata bahwa kami menentang Partai dan bukannya mengatakan bahwa kami melanggar hukum. Namun bukankah itu berarti kami sudah mematuhi hukum?
5) Demi melindungi hukum dan ketertiban, kami akan lanjut mengajukan pengaduan pidana tingkat demi tingkat. Petugas bisa mengabaikan kami, namun pengaduan kami akan menjadi dokumen dan kami yakin suatu hari nanti akan ditinjau kembali.
6) Saat Zhou Yongkang, mantan menteri Keamanan Publik dan mantan sekretaris Komisi Urusan Politik dan Hukum Pusat diinvestigasi, semua dokumen yang berhubungan dengannya ditinjau. Banyak orang terlibat, termasuk mantan gubernur Provinsi Sichuan Li Chengyun. Kami tahu upaya kami tidak akan berakhir sia-sia.
Saat polisi kemudian mengajukan materi ke kejaksaan demi mencoba menjebak Hui dan Hong, mereka diberitahu, “Dua praktisi telah menuntut Anda. Kedua belah pihak harus menyelesaikan kasus tersebut.”
Kemudian, polisi berulang kali menelepon pasangan tersebut, meminta mereka untuk datang ke kantor polisi. Saat mereka datang, polisi masih tidak menyesali perbuatan mereka.
Hong berkata, “Anda tahu, Anda adalah yang tergugat dan saya penggugatnya.”
Melihat petugas lain juga mengabaikannya, Hui memberitahunya, “Hukum tidak hanya berlaku bagi kami warga negara biasa, namun juga bagi kalian petugas polisi. Mari kita lihat apa kata hukum.”
Kedua petugas merenungkannya sejenak. Setelah beberapa saat, salah satu dari mereka berkata, “Baik kalau begitu. Kami tidak akan menuntut kalian dan kalian tidak akan menuntut kami. Bisakah seperti itu?”
Sejak saat itu, polisi tidak lagi mengganggu pasangan tersebut.