(Minghui.org) Masih dalam proses pemulihan dari penyiksaan dalam tahanan, Jin Yijun (wanita) jatuh ke kursi segera setelah dia dibawa ke ruang sidang pada 7 April 2023 untuk persidangan atas keyakinannya pada Falun Gong.
Pengacara Jin mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia terlihat kelelahan dan lemah selama sesi satu setengah jam persidangan itu, tetapi masih berhasil bersaksi untuk pembelaannya sendiri. Hakim menunda sidang tanpa membacakan putusan.
Jin, seorang warga berusia 49 tahun dari Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, ditangkap pada 24 September 2021. Polisi mencurigainya menyingkirkan empat papan poster yang berisi informasi fitnah tentang Falun Gong di lingkungannya. “Bukti” mereka adalah bahwa sekretaris komite perumahan melihat di kamera pengintai bahwa Jin naik lift sekitar pukul 5 pagi pada tanggal 10 September, hari di mana poster-poster itu hilang.
Polisi menyerahkan kasus Jin ke Kejaksaan Distrik Chengguan, menuduhnya “merusak properti publik” dan “merusak penegakan hukum dengan organisasi kultus,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong. Hukuman kamp kerja paksa satu tahun sejak 2012 dan penahanan 15 hari lainnya setelah penangkapan pada 13 Mei 2021 juga terdaftar sebagai "bukti penuntutan," karena polisi menuduh Jin sebagai "pelanggar kambuhan."
Di Pusat Penahanan No. 1 Kota Lanzhou, karena Jin menolak untuk menghafal peraturan pusat penahanan atau jongkok saat absen, penjaga membalas dengan membuatnya berdiri diam di siang hari dan melarangnya tidur di malam hari. Kepala sel memperingatkannya bahwa jika dia terus melawan, dia akan dimasukkan ke dalam sistem manajemen ketat dan disiksa.
Kepala sel menyuruh tahanan lain memukuli Jin pada 27 Desember 2022 karena dia tidak jongkok saat absen. Kepala penjaga melihat pemukulan tersebut tetapi mengabaikannya karena dia diberi tahu bahwa korban adalah seorang praktisi Falun Gong. Jin dipindahkan ke sel lain dan disiksa dengan “Tandem Punggung.”
Dalam penyiksaan “Tandem Punggung,” penjaga memborgol pergelangan tangan korban ke belakang punggung, memaksanya berlutut, dan memasang borgol sedekat mungkin dengan belenggu pergelangan kaki. Ini memaksa korban untuk tetap dalam posisi berlutut, membungkuk ke belakang.
Jin dipaksa memakai belenggu kaki selama 15 hari berturut-turut dan tidak diperbolehkan tidur. Dia tidak diizinkan menundukkan kepalanya atau menutup matanya. Tahanan lain bisa memukulinya sesuka hati. Tidak ada yang membantunya mengambil air, dan dia tidak bisa mandi, membersihkan diri, atau mencuci pakaiannya. Namun para narapidana memarahinya karena baunya tidak enak. Kadang-kadang mereka bahkan tidak menawarinya air minum.
Ilustrasi penyiksaan “Tandem Punggung”
Informasi kontak pelaku:
Li Kui (李奎), direktur, Pusat Penahanan No. 1 Kota Lanzhou: +86-13399311430
Luo Tao (罗涛), jaksa dan sekretaris Partai, Kejaksaan Distrik Chengguan
Jin Jiyong (金济勇), hakim, Pengadilan Distrik Chengguan: +86-931-8522810
Liu Dongyu (刘冬郁), hakim ketua, Pengadilan Distrik Chengguan
Zhang Qiongying (张琼莺), jaksa penuntut, Kejaksaan Distrik Chengguan
Wang Jifei (王继飞), kepala, Kantor Polisi Xiaoxihu: +86-13399313977, +86-18893843389
Feng Yuchen (冯宇晨), petugas, Kantor Polisi Xiaoxihu: +86-18393752190
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait:
Former Lawyer Faces Prosecution for Her Faith
Former Legal Professional Sues Jiang Zemin for Wrongful Imprisonment
Law Professional Jin Yijun Sent to a Forced Labor Camp
Law Professional Jin Yijun Appeals Forced Labor Sentence
Legal Professional Ms. Jin Yijun from Lanzhou City Files Case Against Her Forced Labor Sentence
Attorney Enters a Not-Guilty Plea in the Appeal Case of Ms. Jin Yijun from Lanzhou City