Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dua Hukuman Kamp Kerja Paksa, Pria Hebei Mendapat Hukuman Penjara 7,5 Tahun Karena Keyakinannya

1 Mei 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang pria di Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara 7,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Tian Shujun, mantan pekerja pemeliharaan properti berusia 65 tahun, ditangkap pada 29 Juli 2020, dan diberikan 15 hari penahanan administratif. Setelah dia dibebaskan di bawah pengawasan perumahan pada 15 Agustus, polisi terus mengganggunya dan kemudian menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Kabupaten Changli pada September 2021.

Tian ditangkap lagi sekitar 13 April 2022. Setelah 21 hari karantina di rumah sakit polisi, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Qinhuangdao.

Tian diadili di Pengadilan Distrik Funing pada 7 Maret 2023. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim ketua, Shi Wenjing, baru-baru ini mengumumkan hukuman 7,5 tahun terhadapnya.

Penganiayaan Masa Lalu

Sebelum hukuman terakhirnya, Tian telah menjalani dua kali hukuman kerja paksa selama total empat tahun, karena mempertahankan keyakinannya.

Interogasi

Tian sedang bekerja di lokasi konstruksi pada Mei 2002, ketika atasannya menipunya untuk pergi ke kantornya, dengan alasan untuk berbicara dengannya. Dalam perjalanan ke sana, Tian ditangkap oleh lima petugas berpakaian preman dan dibawa ke kantor polisi. Dia diinterogasi dan disiksa pada malam hari. Di bawah ini adalah beberapa metode penyiksaan yang dia alami.

- Mengikat Tangannya Di Belakang Punggungnya

Siksaan paling menyakitkan yang diderita Tian adalah tangannya dipelintir ke belakang dan ditarik ke posisi setinggi mungkin sebelum diikat dengan tali tipis. Petugas kemudian melilitkan tali di lehernya dan mengencangkannya di punggungnya. Untuk menambah penderitaannya, polisi menyelipkan botol di antara tali dan punggungnya serta menekan lengannya. Rasa sakitnya sangat menyiksa.

Peragaan Penyiksaan: Mengikat dengan tali

- Kejutan Listrik

Dalam penyiksaan ini, polisi menyetrumnya dengan tongkat listrik di sekujur tubuhnya, terutama di bagian sensitif. Mereka meletakkan foto pencipta Falun Gong di tanah. Ketika dia mengangkat kakinya untuk menghindari menginjak foto, mereka menyetrum kakinya.

- Ditampar di Wajah

Tian dirantai di kursi logam hampir sepanjang waktu selama interogasi, dengan tangan dan kaki diborgol. Para petugas bergantian menampar wajahnya, yang dengan cepat menjadi bengkak. Dia memiliki darah di mulutnya dan dua giginya menjadi goyah (salah satu gigi kemudian rontok dan yang lainnya berubah warna menjadi gelap). Mereka kemudian memukulnya dengan gagang pel hingga patah. Pada akhirnya, mereka menginjak dadanya, meninggalkan bekas yang gelap. Mereka juga mencambuknya dengan ikat pinggang kulit.

- Pembakaran dengan Air Panas dan Lilin

Ketika pergelangan tangan Tian terluka, polisi meneteskan lilin cair ke lukanya. Mereka juga meneteskan air panas ke telinganya.

Masa Kamp Kerja Paksa Tiga Tahun Pertama

Setelah berhari-hari disiksa dan diinterogasi di kantor polisi, Tian dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Qinhuangdao. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Hehuakeng di bulan yang sama untuk menjalani hukuman tiga tahun.

Tian dipaksa duduk di bangku kecil setiap hari dari jam 5 pagi sampai jam 9 malam, dengan punggung dan lehernya tetap lurus, betisnya vertikal, dan matanya menatap ke depan. Setiap gerakan kecil mengakibatkan pemukulan atau hukuman fisik lainnya. Pantat beberapa praktisi membusuk karena terlalu lama duduk.

Setelah tahap awal penyiksaan, Tian dan praktisi lain ditugaskan ke tim kerja yang berbeda, termasuk konstruksi bangunan, menggali parit, menjahit peralatan sepak bola, dan membuat bunga tiruan. Pekerjaan berat sering membuatnya sangat lelah, dengan rasa sakit yang hebat di dadanya, seperti ditusuk dengan jarum. Kualitas makanan yang buruk membuat hidupnya semakin sengsara. Selama waktu istirahat, dia dipaksa menonton video propaganda yang menjelekkan Falun Gong.

Setelah lebih dari dua tahun disiksa, Tian mengembangkan batu uretra. Karena tidak ingin memberikan perawatan medis kepadanya, kamp kerja paksa membebaskannya dengan pembebasan bersyarat.

Masa Kamp Kerja Paksa Satu Tahun Kedua

Tian ditangkap lagi pada 21 Juli 2010, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman satu tahun lagi di Kamp Kerja Paksa Kota Qinhuangdao setelah sembilan hari di Pusat Penahanan No.2 Kota Qinhuangdao.

Para penjaga juga memaksanya bekerja siang dan malam tanpa upah. Tidak ada istirahat di akhir pekan atau hari libur. Jika dia menolak untuk mengikuti perintah penjaga, dia akan dipukuli dan dicaci maki. Pantatnya pernah menjadi hitam dan biru karena pemukulan. Tulang rusuknya juga retak akibat pemukulan, dan dia tidak dapat membalikkan tubuhnya saat tidur karena rasa sakit yang luar biasa.

Laporan terkait:

Hebei Man Stands Trial for Practicing Falun Gong