Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Chongqing Dijatuhi Hukuman Dua Setengah Tahun Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong

22 Mei 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Chongqing, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Chongqing berusia 71 tahun baru-baru ini dipenjara setelah dijatuhi hukuman 2,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dai Xianming ditangkap pada malam 5 Januari 2022 karena memasang materi informasi tentang Falun Gong. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Yongchuan beberapa jam kemudian dan polisi tidak mengizinkan istrinya, Xu Keqin, untuk mengunjunginya. Polisi juga menolak untuk mengungkapkan nama mereka kepada Xu, takut dia akan melaporkan penganiayaan mereka terhadap Dai ke situs web Minghui.org.

Polisi menanyai Xu di mana dia dan putra Dai bekerja, di mana cucu mereka bersekolah, dan apakah dia atau Dai yang menjemput cucu mereka dari sekolah. Polisi juga menanyakan apa yang biasa dilakukan Dai pada siang hari dan berapa banyak rumah yang mereka miliki. Xu menolak untuk menjawab pertanyaan. Seorang petugas menuduhnya dan Dai memasang materi informasi tentang Falun Gong pada 1 Juli 2021. Xu membantah tuduhan itu.

Pada 21 Januari 2022, dua minggu setelah penangkapan Dai, seorang petugas yang menolak untuk mengidentifikasi dirinya memanggil Xu dan memintanya untuk menandatangani surat persetujuan penangkapan Dai. Xu menolak untuk menandatanganinya dan menuntut pembebasan suaminya. Petugas itu berkata, "Tidak apa-apa jika Anda tidak menandatanganinya," dan menutup telepon. Petugas yang sama kemudian memanggil anggota keluarga Dai yang lain, tetapi anggota keluarga tersebut tidak menjawab panggilan tersebut.

Xu baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa Dai telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun dan dipindahkan ke Penjara Distrik Yongchuan pada 27 April 2023. Namun Xu masih tidak mengetahui detail mengenai hukumannya.

Penganiayaan Masa Lalu

Sebelum Dai berlatih Falun Gong, dia menderita bronkitis parah dan rematik. Hanya sebulan setelah berlatih Falun Gong, dia benar-benar pulih dan merasa hidupnya diperbarui. Menyaksikan perubahannya, Xu juga mulai berlatih Falun Gong dan banyak penyakitnya juga lenyap.

Pasangan ini telah ditangkap dan dipenjara berkali-kali sejak dimulainya penganiayaan pada tahun 1999. Dai ditangkap empat kali antara tahun 2000 dan 2003. Dia dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, baru ditangkap pada 13 Maret 2005 dan dijatuhi hukuman empat setengah tahun di Penjara Yongchuan. Dia ditangkap lagi saat menghadiri pemakaman ayahnya pada April 2011, dan dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Xishanping. Penangkapan berikutnya terjadi pada 2 Juli 2016 dan tak lama kemudian dia dijatuhi hukuman 14 bulan penjara.

Xu juga telah berulang kali ditangkap dan ditahan di pusat pencucian otak. Setelah menangkapnya pada tahun 2006, polisi memukulinya hingga pingsan. Mereka kemudian menginjak kakinya. Setelah dia sadar, mereka menyeretnya ke bawah dengan kakinya. Saat kepalanya terus membentur tangga, dia pingsan lagi. Pemukulan itu berlangsung beberapa hari, dan tubuhnya dipenuhi luka. Tangan dan kakinya menjadi sangat bengkak, dan dia juga kehilangan lima gigi.

Laporan Terkait:

Mr. Dai Xianming's Life During the Last Ten Years of Persecution

Ms. Xu Keqin Beaten by 610 Office Staff Person

重庆永川区许克勤、代先明夫妇多年来被迫害