(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80 tahun di Kota Xinyang, Provinsi Henan, menderita tekanan darah tinggi, gangguan pendengaran, dan bengkak di kakinya saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Xinxiang karena berlatih Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Bai Yuzhen ditangkap di rumahnya tanggal 22 Juni 2021. Dia diadili tanggal 14 Desember 2021, dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Bai mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xinyang, yang memutuskan untuk menegakkan putusan awal pada tanggal 15 Juni 2022.
Bai dipindahkan dari Pusat Penahanan Kota Xinyang ke Penjara Wanita Xinxiang awal Januari 2023. Keluarganya diberitahu perihal pemindahannya satu hari sesudahnya. Mereka diperbolehkan mengunjungi Bai beberapa hari setelah itu.
Penjara memberitahu keluarga Bai tentang kondisi medisnya baru-baru ini dan mengatakan bahwa keluarganya harus mengupayakan sendiri biaya pengobatan bila ingin Bai mendapat perawatan medis.
Kontak informasi pelaku kejahatan:
Ketua Pusat Penahanan No.1 Kota Xinyang: +86-13937630928
Liu Wanxi (刘万喜), Ketua Pengadilan Menengah Kota Xinyang: +86-376-6670999
Wang Junjie (王俊杰), Kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Shihe: +86-376-6524107
Huang Jiaxin (黄家新), Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Shihe: +86-376-6607220
(Kontak informasi pelaku kejahatan selengkapnya tersedia di artikel berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait:
Two Henan Women File Motion to Reconsider Their Wrongful Sentences for Practicing Falun Gong
Two Women, Aged 80 and 61, Lose Their Appeals against Wrongful Terms for Practicing Falun Gong
Two Women’s Appeal Against Wrongful Terms for Practicing Falun Gong Heard by Higher Court
Two Henan Women, 60 and 80, Sentenced to Prison for Practicing Falun Gong