Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Saudari Penduduk AS Dihukum Dua Tahun Penjara karena Keyakinannya

19 Juni 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang baru-baru ini dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Saudara perempuan Lyu Wei (wanita), yakni Lyu Na, yang tinggal di AS, telah menyerukan pembebasannya. Lyu Na telah berkonsultasi dengan banyak pengacara dan mereka semua mengatakan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong dan polisi telah melanggar berbagai hukum dalam menangkap saudara perempuannya.

Lyu Wei berusia 47 tahun, belajar di Sekolah Kejuruan Reklamasi Pertanian Heilongjiang dan menjadi guru di Sekolah Menengah No. 64 Kota Harbin setelah lulus. Penyakit perut dan jantungnya hilang setelah dia berlatih Falun Gong. Dia juga menjadi orang yang lebih baik. Dia adalah guru dan kolega yang dihormati.

Lyu ditangkap pada pagi hari tanggal 11 Juli 2022, oleh lebih dari sepuluh petugas dari berbagai lembaga, termasuk kapten Zhang Xumin, Lyu Bingtao, dan Xue Hui dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Nangang; Sun Tiesong, Guo Shengrui, dan Huang Ao dari Kantor Polisi Baojianlu; kepala Fang Yang dan wakil kepala Wang Jiwei dari Kantor Polisi Liaoyuan; kepala Yu Guohui dari Departemen Kepolisian Distrik Nangang; kepala Zheng Baiming dari Departemen Kepolisian Tielu; sekretaris Wen Hongyu dari Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Nangang.

Lyu adalah salah satu dari 36 praktisi Falun Gong di lima kota di seluruh Provinsi Heilongjiang yang ditangkap antara tanggal 11-12 Juli 2022, atas perintah dari Kantor 610 Heilongjiang, sebuah agen di luar kerangka hukum yang dibentuk secara khusus untuk menganiaya Falun Gong.

Kantor Keamanan Domestik Distrik Nangang menyerahkan kasus Lyu ke Kejaksaan Distrik Daoli pada tanggal 8 Oktober, dan dia didakwa pada tanggal 3 November 2022. Pengadilan Distrik Daoli mengadakan sidang virtual pada tanggal 27 Februari 2023, dengan dia menghadap hakim dari jarak jauh di Pusat Penahanan Kedua Kota Harbin.

Selama persidangan, Lyu mencatat banyak kesalahan dalam surat dakwaan, dan jaksa tidak dapat menjawab pertanyaannya. Hakim memerintahkan agar jaksa memperbaiki kesalahan dalam waktu 30 hari. Meskipun demikian, jaksa merekomendasikan hukuman satu tahun terhadap Lyu di akhir persidangan.

Baru-baru ini dikonfirmasi bahwa pengadilan menghukum Lyu dua tahun dan denda sebesar 5.000 yuan. Tidak jelas apakah sidang lain diadakan atau informasi tambahan apa yang dimasukkan jaksa dalam dakwaannya yang menghasilkan hukuman yang lebih berat dari yang direkomendasikan.

Laporan terkait:

Provinsi Heilongjiang: Sedikitnya 36 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Dua Hari