(Minghui.org) Pada tanggal 23 Mei 2023, Kaukus Kebebasan Beragama Internasional Kongres AS (IRFC) mengadakan pengarahan tentang “Penganiayaan Agama terhadap Falun Gong oleh PKT (Partai Komunis Tiongkok)” di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Rayburn.
Selama pengarahan, tiga praktisi Falun Gong menggambarkan tragedi baru-baru ini yang diderita orang tua mereka di Tiongkok karena berlatih Falun Gong, termasuk hukuman penjara yang lama dan kematian akibat penyiksaan.
Pengarahan Kongres tentang “Penganiayaan Agama terhadap Falun Gong oleh PKT” pada tanggal 23 Mei 2023.
Dalam pertemuan meja bundar berikutnya di Gedung Kantor Senat Hart AS, Duta Besar Departemen Luar Negeri AS untuk Kebebasan Beragama, Rashad Hussain, mendengarkan kisah praktisi Falun Gong Lydia Wang yang berbagi tentang penganiayaan yang dideritanya dan keluarganya.
Pertemuan meja bundar di Gedung Kantor Senat Hart AS pada tanggal 23 Mei 2023.
Anggota Kongres AS: Diperlukan Tindakan untuk Menghentikan Penganiayaan
Rep. Gus Billirakis, salah seorang ketua IRFC, menyatakan kekecewaannya atas penganiayaan yang dihadapi oleh praktisi Falun Gong yang telah menjadi sasaran utama PKT. Dia mengecam penganiayaan yang meliputi intimidasi, penyensoran, pemenjaraan, kerja paksa, penyiksaan, pengambilan organ hidup-hidup, dan bahkan kematian, yang semuanya hanya karena menegakkan keyakinan mereka.
Perwakilan Billirakis menunjukkan bahwa praktisi Falun Gong telah menjadi sumber utama organ yang diperoleh secara ilegal untuk rezim komunis. Di dalam penjara PKT, kamp konsentrasi, dan pusat penahanan, praktisi Falun Gong mengalami penyiksaan yang tak terbayangkan.
Rep. Billirakis berkata, “Kita harus mengambil tindakan dalam kekuatan kita untuk menghentikan penganiayaan berlanjut. Amerika Serikat dan sekutu kita harus menjadi pendukung kuat untuk melindungi hak asasi manusia dasar semua individu”. Dia menekankan bahwa tidak seorang pun boleh dipenjara atau dibunuh karena keyakinan mereka dan PKT harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusianya.
Rep. Billirakis berbicara pada pengarahan tersebut.
Beberapa RUU telah diperkenalkan di Amerika Serikat sebagai tanggapan atas penganiayaan brutal PKT terhadap Falun Gong. Perwakilan Billirakis menyoroti pengesahan Undang-Undang Penghentian Pengambilan Organ Hidup Tahun 2023, di mana dia menjadi sponsor bersama, oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Maret 2023. Selain itu, dia juga mensponsori Undang-Undang Lindungi Falun Gong.
Dia menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan kolega yang berpikiran sama di Kongres AS untuk memastikan pengesahan RUU ini.
Ayah Insinyur dari Florida Dihukum Delapan Tahun
Zhou You, insinyur perangkat lunak yang tinggal di Florida dan seorang praktisi Falun Gong, bersaksi selama pengarahan bahwa ayahnya, Zhou Deyong, baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun oleh PKT.
Zhou Deyong, insinyur geologi senior di Ladang Minyak Shengli di Dongying, Provinsi Shandong, ditangkap oleh polisi pada tanggal 23 April 2021 saat penyisiran polisi. Dia menjalani tiga sidang dalam waktu dua tahun di Pengadilan Distrik Dongying sebelum dinyatakan bersalah.
Menyusul penangkapan ayahnya, Senator Florida Marco Rubio, Perwakilan Bilirakis, serta delapan Perwakilan Florida lainnya menulis surat kepada Presiden AS Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dan Ketua PKT Xi Jinping, beberapa kali mengenai kasus ini.
Zhou You, seorang insinyur perangkat lunak dari Florida, berbicara tentang hukuman penjara delapan tahun ayahnya oleh PKT baru-baru ini pada tanggal 13 Mei 2023.
Zhou You berkata, “Ayah saya berusia 62 tahun. Dia kehilangan semua giginya dan tidak bisa makan daging, sayuran, atau bahkan nasi. Makanannya terbatas pada sup setiap hari.” Dia menambahkan, “Tolong, bantu ayah saya dan semua praktisi Falun Gong yang dianiaya di Tiongkok.”
Di waktu luangnya, Zhou You, YouTuber dengan 210.000 subscriber, membuat episode khusus tentang pengalaman ayahnya. Episode tersebut ditonton oleh 120.000 orang dan dia menerima dukungan dari orang-orang baik hati di seluruh dunia.
Zhou You menegaskan, “Saya tidak akan menyerah. Saya akan melanjutkan upaya saya untuk menyelamatkan ayah saya.”
Arsitek New York: Ibu Disiksa Sampai Meninggal di Pusat Penahanan
Simon Zhang, arsitek dari Brooklyn, New York, menceritakan kisah tragis ibunya, Ji Yunzhi, yang dianiaya hingga meninggal tahun lalu pada usia 65 tahun.
Ji, warga Kota Chifeng, Mongolia Dalam, ditangkap di rumahnya pada tanggal 1 Februari 2022. Dia mengalami pemukulan dan penganiayaan selama dalam tahanan. Ketika dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, dia dipaksa makan dan berulang kali ditampar wajahnya. Tujuh minggu kemudian, dia meninggal di rumah sakit.
Keluarganya memperhatikan bahwa kerongkongannya telah terbedah dan wajah serta bahunya berlumuran darah. Mereka tidak diizinkan untuk mendekatinya. Terlepas dari keberatan keluarganya, pihak berwenang secara paksa mengkremasi tubuhnya di krematorium yang dijaga ketat.
Simon berkata, “Selama 23 tahun terakhir, ibu saya terus-menerus diawasi, diganggu, ditangkap, disiksa, dan dianiaya. Semua yang dia lakukan adalah menegakkan prinsip-prinsip Falun Gong “Sejati-Baik-Sabar. Dia dengan teguh menolak untuk meninggalkan prinsip-prinsip ini, bahkan di hadapan siksaan fisik dan mental.”
Ibunya sangat ingin mengunjungi Amerika Serikat dan dapat berlatih Falun Gong dengan bebas di sini. Namun, PKT menolak memberikan paspornya dan sekarang mimpinya tidak akan pernah terwujud.
Simon Zhang, arsitek dari Brooklyn, New York, membagikan kisah tragis ibunya, Ji Yunzhi, yang dianiaya hingga meninggal tahun lalu pada usia 65 tahun.
Ibu Penari Shen Yun Ditangkap untuk ke-11 Kalinya dan Dihukum Empat Tahun
Steven Wang, penari Shen Yun, dan saudara perempuannya, Lydia Wang, juga berbagi tentang penganiayaan keluarga mereka.
Lydia menceritakan bahwa orang tua dan empat saudara mereka mulai berlatih Falun Dafa pada tahun 1996, yang menganut prinsip Sejati-Baik-Sabar untuk mengultivasi diri mereka sendiri. Namun, keluarga mereka yang dulunya bahagia hancur berantakan ketika penganiayaan dimulai pada tahun 1999.
Steven Wang, spenari Shen Yun, dan saudara perempuannya, Lydia Wang, menceritakan penganiayaan keluarga mereka selama pengarahan.
Ibu mereka, Liu Aihua, mengalami lebih dari sepuluh penangkapan dan penahanan selama 24 tahun terakhir dan menghabiskan lebih dari satu dekade di penjara. Diam-diam, dia ditangkap lagi pada tanggal 7 Juli 2022, kurang dari setahun setelah dia dibebaskan dari hukuman penjara sebelumnya. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi pada tanggal 10 Maret 2023. Satu-satunya “kejahatan” yang dia lakukan adalah menyebarkan informasi tentang Falun Gong dan memiliki buku-buku Falun Gong di rumah.
Lydia juga menceritakan bahwa ayahnya meninggal dunia pada tanggal 20 September 2009, setelah kesehatannya terganggu akibat siksaan di penjara.
Untuk menghindari dikirim ke pusat pencucian otak dan dipaksa melakukan aborsi, Lydia terpaksa pindah ke luar Tiongkok. Dia berpisah dari putri pertamanya, yang saat itu baru berusia 15 bulan. Dia juga dipaksa menceraikan suaminya.
Direktur Think Tank: Penganiayaan Falun Gong oleh PKT Meluas ke AS
Nina Shea, direktur Pusat Kebebasan Beragama Institut Hudson, juga memberikan pidato selama pengarahan. Dengan pengalamannya yang luas dalam kebebasan beragama internasional, termasuk bertugas di Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS dan sebagai perwakilan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Shea berbagi informasi penting dengan staf kongres yang hadir.
Nina Shea, direktur Pusat Kebebasan Beragama Institut Hudson, berbicara pada pengarahan tersebut.
Shea menyoroti bahwa PKT telah memperluas penganiayaan terhadap Falun Gong ke Amerika Serikat, sebuah kampanye yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dia menunjukkan bahwa FBI menangkap dua agen PKT tahun ini, yang mengoperasikan kantor polisi di Manhattan dan menganiaya praktisi Falun Gong. Dia merujuk pada dakwaan yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS pada tanggal 5 April, yang mendakwa kedua pria yang bertindak sebagai agen PKT dan menghalangi keadilan tersebut. Surat dakwaan secara khusus menyebutkan Falun Gong sebanyak tiga belas kali. Ini berfungsi sebagai bukti terbaru dari tindakan keras global PKT yang agresif terhadap Falun Gong.
Shea juga mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah lembaga AS berpartisipasi dalam pengambilan organ praktisi Falun Gong secara hidup-hidup oleh PKT. Dia menekankan perlunya tindakan komprehensif di tingkat nasional dengan menyatakan, “Kita harus membatasi semua institusi medis transplantasi organ, rumah sakit, dan universitas untuk terlibat dalam kekejaman pengambilan organ PKT, dan Departemen Luar Negeri harus segera mengambil tindakan.”