Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Masyarakat Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Jerman Mendesak Otoritas Tiongkok untuk Membebaskan Suami Istri yang Ditahan Sewenang-wenang karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong

3 Juni 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Jerman

(Minghui.org) Pada tanggal 19 Mei 2023, Masyarakat Internasional untuk Hak Asasi Manusia (ISHR) di Frankfurt, Jerman, menulis kepada Qin Gang, Menteri Luar Negeri Tiongkok, dan Wu Ken, Duta Besar Tiongkok untuk Jerman. Mereka mengecam penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong dan menyatakan solidaritas dengan praktisi yang ditahan sewenang-wenang.

ISHR juga mengirimkan surat yang sama dalam bahasa Mandarin kepada Lin Wu, Sekretaris Partai Provinsi Shandong, dan Zhang Hui, Sekretaris Partai Kota Rizhao di provinsi tersebut. ISHR mendesak mereka untuk segera berhenti berpartisipasi dalam penganiayaan dan membebaskan praktisi Falun Gong yang ditahan tanpa syarat.

Surat (dalam bahasa Jerman) dari ISHR kepada Wu Ken, Duta Besar Tiongkok untuk Jerman.

Surat (dalam bahasa Mandarin) dari ISHR kepada Lin Wu, Sekretaris Partai Provinsi Shandong.

Surat tersebut disusun sebagai tanggapan atas penangkapan praktisi Falun Gong, Ding Yuande dan istrinya, Ma Ruimei, yang merupakan orang tua dari Ding Lebin, seorang penduduk Berlin.

Ding dan Ma, dari Kota Rizhao, Provinsi Shandong, ditangkap selama penyisiran polisi terhadap lebih dari 40 praktisi pada tanggal 12 Mei 2023, sehari sebelum Hari Falun Dafa Sedunia ke-24. Menurut orang dalam, penangkapan tersebut diperintahkan oleh pejabat tingkat provinsi Shandong. Wang Meifeng dan Chen Dehua dari Kantor 610 terlibat dalam operasi tersebut.

Hubert Körper, direktur dewan ISHR, menulis, “Kami sangat mendesak Anda untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Ding Yuande dan istrinya, Ma Ruimei. Kedua praktisi Falun Gong ini tidak pernah menggunakan kekerasan, juga tidak menyerukan penggunaan kekerasan terhadap pemerintah. Mereka hanya menjalankan hak asasi manusia atas kebebasan berkeyakinan yang dilindungi secara luas dalam komunitas internasional.”

Körper menekankan, “Menurut Pasal 36 Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menikmati hak atas kebebasan beragama dan kebebasan pribadi yang tidak dapat diganggu gugat (Pasal 37).

“Penganiayaan terhadap Falun Gong yang sedang berlangsung di Tiongkok selama hampir dua puluh empat tahun tidak hanya melanggar konstitusi Tiongkok tetapi juga hukum internasional yang relevan.”

Latar belakang

Antara pukul 05:00 dan 06:00, tanggal 12 Mei 2023, dipimpin oleh Xia Jingde, sekretaris Partai Desa Yanjiazhuang, lebih dari sepuluh petugas berpakaian preman menyerbu perkebunan teh Ding dan Ma. Mereka memerintahkan pasangan itu untuk berhenti bekerja dan bekerja sama dengan mereka untuk penyelidikan. Ponsel pasangan itu disita dan ponsel Ding dimatikan secara paksa.

Kemudian, polisi membawa pasangan itu pulang. Mereka memborgol Ma dan menahannya di dalam mobil polisi, dan diawasi oleh dua petugas. Kebetulan, putra mereka menelepon mereka. Ma memberi tahu putranya, “Orang jahat datang. Mereka memborgol saya. Tangan saya mati rasa sekarang.” Panggilan telepon ditutup setelah 33 detik.

Polisi menggeledah rumah pasangan itu hingga pukul 10:00. Banyak buku dan materi informasi Falun Gong mereka disita. Kemudian, pasangan itu dibawa ke Departemen Kepolisian Distrik Donggang untuk diinterogasi. Mereka masih dalam tahanan pada saat penulisan.