(Minghui.org) Baru-baru ini, lima warga Shandong dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Kabupaten Wulian karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Fengying dijatuhi hukuman 8 tahun dengan denda 20.000 yuan. Wang Hongwu dijatuhi hukuman 4,5 tahun dengan denda 8.000 yuan. Yang Mingzhen dijatuhi hukuman 4 tahun dengan denda 10.000 yuan. Zheng Yunmei dijatuhi hukuman 4 tahun dengan denda 8.000 yuan. Wang Shihua dijatuhi hukuman 1,5 tahun dengan denda 5.000 yuan.
Yang adalah warga asli Kota Weifang tetapi telah tinggal di Kabupaten Wulian, yang berada di bawah administrasi Kota Rizhao, untuk menghindari gangguan polisi. Empat praktisi lainnya, semuanya adalah penduduk Wulian.
Li dan Zheng pertama kali ditangkap setelah dilaporkan oleh penjual buah karena berbicara kepadanya tentang Falun Gong pada tanggal 10 Oktober 2022. Polisi menggeledah rumah kedua wanita tersebut dan menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, laptop, dan printer mereka.
Kemudian pada hari itu, polisi juga menangkap Wang, Wang, dan Yang. Kelima praktisi diinterogasi di kantor polisi dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Rizhao.
Pengadilan Kabupaten Wulian mengadakan sidang bersama atas kasus praktisi pada tanggal 28 April 2023. Dua pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka. Pengacara juga menunjukkan bahwa polisi menggerebek rumah klien mereka tanpa surat perintah penggeledahan yang tepat dan mereka juga gagal memverifikasi barang-barang yang disita dengan klien mereka. Beberapa praktisi juga diintimidasi saat diinterogasi.
Pengadilan mengadakan sidang gabungan kedua pada tanggal 8 Mei. Jaksa tidak dapat memberikan bukti kuat untuk menunjukkan bagaimana praktisi telah melanggar hukum, tetapi hakim tetap memvonis mereka tujuh hari kemudian pada tanggal 15 Mei.
Informasi kontak pelaku:
Guan Suwei (官素伟), jaksa dari Kejaksaan Kabupaten Wulian: +86-633-5213668
Zheng Lei (郑雷), hakim ketua Pengadilan Kabupaten Wulian: +86-633-5338172, +86-633-5213160
Fan Jun (范军 ), hakim Pengadilan Kabupaten Wulian: +86-633-5338299