Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 71 tahun Dipenjara untuk Menjalani Hukuman Sewenang-wenang dari Tujuh Tahun Lalu

8 Juni 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Tianjin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Tianjin berusia 71 tahun dibawa secara paksa ke Penjara Wanita Kota Tianjin pada 15 Mei 2023, untuk menjalani hukuman penjara 3,5 tahun yang dijatuhi hukuman tujuh tahun lalu.

Gao Yulan ditangkap pada 6 Agustus 2016, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di pasar komunitas. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta foto pencipta Falun Gong. Karena kesehatannya yang buruk, pusat penahanan setempat menolak untuk menerimanya. Dia dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.

Gao kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Wuqing. Karena kesehatannya tetap buruk, dia juga ditolak masuk ke penjara. Selama tujuh tahun berikutnya, polisi terus mengganggu Gao dan memerintahkannya untuk melakukan pemeriksaan fisik, meskipun kesehatannya terus memburuk. Secara khusus, pelecehan meningkat sejak 2022. Pengadilan memutuskan tahun ini untuk memenjarakan Gao, tidak peduli apakah dia lulus dalam pemeriksaan fisik atau tidak.

Ketika petugas pengadilan dan polisi datang pada 15 Mei 2023 untuk membawanya ke penjara, Gao menolak masuk ke dalam mobil polisi. Polisi memanggil dua petugas lagi, yang membantu membawa Gao ke dalam mobil dan membawanya ke penjara.