Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Shandong Ditipu oleh Polisi dan Jaksa serta Dihukum Sewenang-wenang Karena Keyakinannya

9 Juni 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang pria berusia 55 tahun di Kota Linyi, Provinsi Shandong, dipindahkan ke penjara setempat pada awal tahun 2023 untuk menyelesaikan hukuman beberapa bulan terakhir dari hukuman 1,5 tahunnya karena berlatih Falun Gong. Dari penangkapan hingga persidangan, polisi, jaksa, dan hakim, semuanya menipu dia, keluarganya, dan pengacaranya.

Ji Yongcheng sedang membagikan materi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 26 September 2020, ketika dia menyerahkan materi informasi tersebut kepada seorang petugas berpakaian preman. Petugas berpura-pura tertarik pada Falun Gong untuk mencegah Ji pergi. Dia memanggil lebih banyak petugas untuk datang dan menangkap Ji.

Ji menolak untuk pergi bersama mereka. Dia terus memberitahu mereka bahwa Falun Gong sedang dianiaya secara tidak adil. Polisi tidak ingin membuat keributan dan menarik kerumunan, jadi mereka berbohong dengan mengatakan, “Kami tidak akan melakukan apapun pada Anda. Jika Anda ikut dengan kami dan memberi tahu kami lebih banyak tentang diri Anda di kantor polisi, kami akan membiarkan Anda pergi.” Ji mempercayai mereka dan setuju untuk masuk ke mobil polisi, dan dibawa ke Kantor Polisi Xijiao. Ketika mereka mengetahui nama dan alamatnya, polisi menggeledah rumahnya.

Ji diinterogasi sepanjang hari. Ketika polisi membawanya ke pusat penahanan keesokan harinya, penjaga di sana menolak untuk menerimanya karena pandemi. Atas desakan keluarganya, polisi membebaskannya dengan jaminan. Kemudian, mereka menipu dia dan keluarganya dengan mengatakan bahwa kasusnya akan dibatalkan setelah satu tahun jaminan.

Setelah itu, polisi pergi ke rumah Ji dua kali untuk menangkapnya. Tetapi, dia juga tidak ada di rumah.

Polisi pergi ke rumah Ji lagi pada tanggal 15 Februari 2022. Keluarganya membantunya melarikan diri dengan memanjat tembok ketika polisi melihatnya dan berkata, “Mengapa Anda melarikan diri? Kami hanya memeriksa untuk melihat apakah Anda ada di rumah atau tidak. Kami tidak akan menangkap Anda. Anda sebaiknya turun dari tangga.

Ji kembali mempercayai polisi dan menuruni tangga. Begitu sampai di tanah, polisi menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Mengyin dua hari kemudian dan kemudian ke Pusat Penahanan Hedong.

Kejaksaan Kabupaten Lanshan menyetujui penangkapan Ji pada tanggal 1 Maret 2022. Awalnya, Ji menolak untuk menandatangani dokumen kasus dan menuntut agar jaksa menghentikan kasusnya. Jaksa berbohong padanya dengan mengatakan bahwa mereka akan membebaskannya jika dia menandatanganinya. Ji menandatanganinya, namun diberitahu beberapa bulan kemudian bahwa dia dijadwalkan untuk diadili di Pengadilan Distrik Lanshan.

Setelah sidang, hakim berjanji kepada pengacaranya bahwa sidang berjalan lancar dan dia akan dibebaskan dalam satu atau dua minggu. Tetapi pada September 2022, keluarga Ji sangat terpukul mengetahui bahwa dia telah dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara.

Ketika keluarga Ji pergi ke pusat penahanan untuk menyetor uang tunai untuknya, pihak berwenang tidak menyetujuinya. Karena sisa masa hukumannya tinggal kurang dari setahun, keluarganya berharap agar ia selesai menjalani hukuman di Rutan, seperti biasanya kasus-kasus ditangani. Tetapi pada awal tahun 2023, setelah kebijakan nol-COVID dicabut, mereka terkejut mengetahui bahwa Ji diam-diam dipindahkan ke Penjara Provinsi Shandong tanpa sepengetahuan mereka.

Penganiayaan terhadap Keluarganya

Ketika Falun Gong menyebar ke seluruh kampung halaman Ji di Kabupaten Mengyin selama tahun 1990-an, dia, orang tuanya, dua saudara laki-lakinya, dan seorang saudara perempuannya, semuanya ikut berlatih. Kesehatan dan karakter mereka semua membaik. Setelah menyaksikan perubahan mereka, banyak penduduk desa mulai berlatih Falun Gong juga.

Setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, keluarga tersebut sangat menderita.

Kakak laki-laki Ji, Ji Yongxian, dipecat dari pekerjaannya, rumahnya digeledah, dan ditahan di pusat pencucian otak dan kamp kerja paksa. Dia pingsan beberapa kali karena penyiksaan. Ketika ayahnya mengantarkan makanan untuknya, pria lansia itu begitu terguncang melihat betapa parahnya putranya dipukuli sehingga dia terbaring di tempat tidur tak lama kemudian.

Ibu dan adik laki-laki Ji, Ji Yongcheng, juga ditangkap, ditahan, dan disiksa. Adik laki-lakinya, Ji Yongshi, juga dijebloskan ke kamp kerja paksa karena memohon hak untuk berlatih Falun Gong di Beijing.

Adik perempuan Ji terpaksa tinggal jauh dari rumah bersama anaknya yang berusia dua tahun untuk bersembunyi dari polisi. Dia ditangkap pada suatu malam dan dibawa ke pusat pencucian otak.

Penganiayaan membuat keluarga tersebut berada dalam kesulitan keuangan yang parah. Lebih dari 30.000 yuan diperas dari mereka selama bertahun-tahun. Tidak mampu membiayai sekolah, anak Ji Yongcheng sendiri terpaksa putus sekolah dan mulai bekerja di usia muda.

Laporan terkait:

Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong: Sembilan Praktisi Falun Gong Masih Ditahan Karena Keyakinan Mereka

Pria Shandong Dihukum 1,5 Tahun Karena Menyebarkan Informasi Tentang Keyakinannya