Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Suami dan Istri di Chongqing Dijatuhi Hukuman Penjara yang Lama Karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong

10 Juli 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Chongqing, Tiongkok

(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kabupaten Rongchang, Chongqing, keduanya dijatuhi hukuman penjara yang lama karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

He Zubin, berusia 47 tahun, dan istrinya Lyu Caili, berusia 43 tahun, ditangkap di rumah mereka pada malam hari, tanggal 18 Juni 2021. Baru-baru ini, diketahui bahwa Pengadilan Kabupaten Jiulongpo telah menghukum He delapan tahun penjara dan istrinya sampai lima tahun. Detail persidangan mereka tidak diketahui.

Sebelum hukuman terakhir mereka, He dipenjara dua kali dengan total tujuh setengah tahun dan istrinya juga menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong.

Penganiayaan Masa Lalu

He mulai berlatih Falun Gong sebelum tahun 1999. Sedangkan, Lyu tidak langsung berlatih namun dia selalu mendukung He dalam latihannya. Akhirnya, Lyu menjadi praktisi pada tahun 2007. Keduanya telah berulang kali menjadi sasaran karena keyakinan mereka.

He pertama kali ditangkap pada Desember 2000 karena menyebarkan materi informasi yang mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia ditahan selama sebulan.

Agen dari Kantor 610 Kabupaten Rongchang menangkap He saat dia bekerja di perkebunan sayuran pada tanggal 21 November 2002. Mereka menahannya di Pusat Pencucian Otak Shihe selama sekitar tiga minggu.

Polisi melihat He dan beberapa praktisi lainnya menggantungkan spanduk yang berisi pesan tentang Falun Gong pada malam hari, tanggal 8 Januari 2003. Dia dan praktisi lain berhasil melarikan diri, tetapi yang lainnya ditangkap. Petugas Departemen Kepolisian Kabupaten Rongchang menggerebek rumah He keesokan harinya dan dia terpaksa bersembunyi. Praktisi yang melarikan diri bersamanya pada malam sebelumnya ditangkap dan dijebloskan ke kamp kerja paksa.

He ditangkap di Kabupaten Yongchuan, Chongqing, enam bulan kemudian pada Juli 2003. Polisi memukulinya dan membakar wajahnya dengan rokok yang menyala. Dia berhasil melarikan diri lagi dengan borgol masih terpasang.

Polisi melancarkan perburuan, tetapi dia menghindari penangkapan kembali dengan bersembunyi di selokan di peternakan babi selama tiga hari. Parit itu penuh dengan kotoran babi dan air kotor sehingga membuatnya basah kuyup dan kotor. Dia tidak berani pulang. Seorang kenalan yang baik hati melindunginya selama beberapa hari. Borgol telah memotong dagingnya dan butuh waktu lama untuk melepaskannya.

He meninggalkan rumah kenalannya dan pergi ke Kota Suining, Provinsi Sichuan, di mana dia ditangkap pada tanggal 29 November 2004. Polisi memukulinya selama seminggu penuh di Kantor 610 sebelum membawanya ke pusat penahanan. Seorang agen Kantor 610 berkata, “Kita harus membuatnya menjawab pertanyaan kita, jadi teruslah menyiksanya tetapi jangan pukul dia sampai mati.”

Pengadilan Kota Suining memvonis He dua setengah tahun pada tanggal 22 Februari 2006. Dia disiksa secara brutal di Penjara Wumaping di Provinsi Sichuan.

He dan istrinya ditangkap di rumahnya pada tanggal 19 April 2015. Lebih dari sepuluh agen menggerebek rumah mereka dan menyita barang berharga mereka. Seorang petugas menutup mulut Lyu dan menampar wajahnya. Putri mereka yang saat itu duduk di kelas tujuh dan putra mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar dibiarkan mengurus diri mereka sendiri. Polisi juga pergi ke sekolah untuk mengancam mereka agar berhenti berlatih Falun Gong.

Lyu dilarang tidur selama satu malam dan diinterogasi dengan siksaan dalam tahanan. Dia dibebaskan 37 hari kemudian dan berjuang untuk menghidupi keluarga dengan menjalankan restoran sendiri. Kemudian, di usia 30-an tahun, rambutnya berubah menjadi abu-abu.

He tetap ditahan dan dijatuhi hukuman lima tahun dengan denda 5.000 yuan oleh Pengadilan Kabupaten Rongchang pada tanggal 20 Oktober 2016. Di Penjara Yongchuan di Chongqing, dia mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Untuk jangka waktu tertentu, dia tidak diperbolehkan tidur di malam hari dan dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama lebih dari sepuluh jam di siang hari setiap hari sambil dipaksa mendengarkan propaganda yang memfitnah Falun Gong. Ketika dia memegang teguh keyakinannya, dia diancam akan dicekoki dengan obat-obatan beracun. Penjaga memperingatkan dia bahwa beberapa dari mereka yang diberi obat semacam itu masih dirawat di rumah sakit.

Informasi kontak pelaku:

Pengadilan Kabupaten Jiulongpo 
Alamat: Huoju Avenue No. 15, Kabupaten Jiulongpo, Chongqing
Kode Pos: 400039
Tel: +86-23-68199700