Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Hebei Mendapat Resusitasi di Rumah Sakit Setelah Disiksa di Penjara

18 Juli 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Saat menjalani hukuman karena keyakinannya, seorang penduduk Kabupaten Weichang, Provinsi Hebei, disiksa sampai harus mendapat resusitasi di rumah sakit.

Wang Yongxing ditangkap bersama dengan 12 penduduk setempat lainnya pada 13 Juli 2019, saat belajar Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Ia diadili pada 28 September 2020, dan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 10.000 yuan (±Rp 21.500.000) sekitar 30 Oktober 2020. Tidak lama setelah hukumannya yang sewenang-wenang, ia dipindahkan ke Penjara Jidong di Kota Tangshan, Provinsi Hebei.

Wang sakit parah akibat penganiayaan yang dideritanya di penjara dan dilarikan ke Rumah Sakit Xiehe di Kota Tangshan. Ia keluar dari Rumah Sakit pada sore hari tanggal 1 Juli 2023 dan langsung dibawa kembali ke penjara. Tidak jelas setelah di penjara apakah ia masih menerima perawatan medis.

Ini bukan pertama kalinya Wang harus mendapat resusitasi kembali saat ditahan karena keyakinannya pada Falun Gong. Hal yang sama terjadi pada tahun 2011 ketika ia menjalani satu tahun kerja paksa.

Disiksa Secara Brutal Selama Satu Tahun Kerja Paksa

Wang pernah menderita arteriosklerosis serebral (pengerasan pembuluh darah di otak), sakit punggung, sakit kaki, sakit perut, dan sakit lainnya. Ia harus minum obat sepanjang tahun dan tidak dapat melakukan pekerjaan fisik yang berat. Penyakitnya hilang setelah ia berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Ia juga menjadi lebih energik.

Ketika penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai satu tahun kemudian, Wang memegang teguh keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran.

Saat melakukan pekerjaan serabutan di Kabupaten Kailu, Mongolia Dalam, pada tahun 2011, di waktu luangnya ia meningkatkan kesadaran akan penganiayaan terhadap Falun Gong. Ia dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada 11 September tahun itu. Agen Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Kailu menahannya di Pusat Penahanan Kabupaten Kailu selama lebih dari sebulan sebelum memberinya satu tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Tumuji di Kota Hohhot, Mongolia Dalam. Ia ditempatkan di Tim Dua dari Brigade Pertama.

Wang dipaksa membuat kursi mobil dan bantal punggung selama berjam-jam tanpa bayaran. Kesehatannya menurun dan ditemukan memiliki tekanan darah tinggi dan bronkitis selama pemeriksaan fisik dua tahun di kamp kerja paksa.

Pada malam tanggal 25 Desember 2011, Wang menolak menyanyikan sebuah lagu sesuai perintah. Kapten Wang Yiping meninju pelipisnya dengan sangat keras sehingga ia langsung pingsan. Saat Wang terbaring tak sadarkan diri di lantai, kapten Wang menendang kepalanya dengan sepatu bot militernya, sambil berteriak: "Kamu tidak akan mati sia-sia bahkan jika aku memukulmu sampai mati."

Kapten Wang kemudian memerintahkan dua narapidana untuk menyeret Wang Yongxing kembali ke selnya. Sekitar tiga atau empat jam kemudian, para narapidana melaporkan bahwa Wang Yongxing sedang sekarat dan baru kemudian kapten Wang membawanya ke rumah sakit.

Istri Wang, seorang penyandang cacat dengan hanya satu tangan, berjuang untuk memenuhi kebutuhan selama penahanannya. sebelum ia dibebaskan pada 9 September 2012, ibunya meninggal pada usia 78 tahun.

Penangkapan Kelompok pada tahun 2019

Wang ditangkap bersama 12 praktisi lainnya pada 13 Juli 2019, saat belajar ajaran Falun Gong bersama-sama. Esok harinya polisi menggeledah sebagian besar rumah mereka dan menyita buku-buku, komputer, dan printer Falun Gong.

Pada November 2019 meskipun Kejaksaan Kabupaten Luanping mengembalikan kasus praktisi kepada polisi karena tidak cukup bukti, polisi menolak membebaskan mereka dan menyerahkan kembali kasusnya sebulan kemudian.

Sebelum mendakwa mereka pada 19 Januari 2020, jaksa Bao Zhenxian berkata kepada seorang pengacara praktisi, “Anda tidak perlu menghabiskan waktu berbicara dengan saya lagi, tidak akan ada artinya. Saya telah membaca terlalu banyak materi Falun Gong. Saya tahu mereka semua adalah orang baik. Jangan ragu membela mereka seperti yang Anda inginkan di pengadilan. Sebenarnya, saya tahu betul apa yang akan anda katakan. Tapi tidak peduli bagaimana anda membela mereka, kami akan tetap menghukum mereka.”

Seorang hakim di Pengadilan Kabupaten Luanping juga berusaha agar pengacara praktisi menekan agar mereka melepaskan keyakinannya sebelum sidang. Ia mengancam akan memberikan hukuman berat kepada praktisi atau meminta praktisi atau tempat kerja anggota keluarga mereka memecatnya.

Selama sidang bersama pada tanggal 28 September 2020, ketiga belas praktisi dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan kaki dibelenggu. Petugas pengadilan melepas pengekangan atas permintaan pengacara. Hanya saudara perempuan Wang Haiqin yang diizinkan menghadiri persidangan secara langsung, karena dia membela Wang di pengadilan. Semua praktisi lain hanya satu anggota keluarga menonton siaran langsung sidang di ruangan lain.

Wang dan suaminya, dua pengacara Liu Zhifeng mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka. Sembilan pengacara lain yang mewakili praktisi lainnya mengajukan pembelaan bersalah untuk klien mereka.

Pasangan itu dan Wang Yongxing juga bersaksi mereka sendiri membela diri. Mereka berpendapat bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong atau berusaha untuk menjadi orang baik dengan mengikuti prinsip Sejati, Baik, Sabar dari Falun Gong.

Hakim memvonis 13 praktisi sekitar 30 Oktober 2020.

Liu Zhifeng dijatuhi hukuman enam tahun dan denda 10.000 yuan (±Rp 21.000.000) . Wang Guangxue dijatuhi hukuman lima tahun dan denda 10.000 yuan; Wang Yongxing dan Wang Haiqin masing-masing dihukum empat tahun dan denda 10.000 yuan; Chen Haidong, Wang Sufang dan Du Guilan masing-masing dihukum satu tahun delapan bulan, dan didenda 5.000 yuan (±Rp 10.500.000). Ge Sufen dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan, dan denda 5.000 yuan. Li Yanhua dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan, dengan masa percobaan dua tahun, dan denda 5.000 yuan. Liu Lina, Wang Haibing, Tang Fengxia, dan Liu Fengxia masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan, dengan masa percobaan dua tahun, dan denda 5.000 yuan.

Laporan Terkait:

Thirteen Hebei Residents Sentenced to Prison for Reading Books on Their Faith Together

Jaksa Hebei Mengancam akan Menghukum Praktisi Falun Gong, Tidak Peduli Pembelaan dari Pengacara Mereka

Tiga Belas Warga Hebei Menghadapi Tuntutan Hukum karena Kepercayaan Mereka