(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Ning'an, Provinsi Heilongjiang ditangkap di rumah putrinya di Harbin (ibu kota Heilongjiang) pada 28 Januari 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Sun Xia, sekitar 60 tahun, sedang merawat cucunya ketika petugas dari Kantor Polisi Ha'nan mendobrak dan menangkapnya. Sejak itu dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Harbin.
Sun menghadiri sidang virtual yang diadakan oleh Pengadilan Distrik Daoli pada tanggal 14 Juni. Biro Kehakiman Harbin telah menawarkan untuk menunjuk seorang pengacara untuk mewakilinya, tetapi dia menolak tawaran tersebut karena dia tahu pengacara tersebut akan diperintahkan untuk mengajukan pembelaan bersalah atas dirinya. Sun bersaksi untuk pembelaannya sendiri di persidangan.
Ini bukan pertama kalinya Sun menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya menjalani hukuman 5,5 tahun dan disiksa secara brutal dalam penahanan.
Penganiayaan Masa Lalu
Sun memiliki berbagai penyakit sejak ia masih muda, termasuk rheumatoid arthritis, penyakit jantung, penyakit perut, dan sakit kepala kronis. Semua gejalanya lenyap setelah dia berlatih Falun Gong. Konflik dengan suaminya yang sering memukulinya juga membaik. Dia tidak lagi berpikir untuk menceraikannya dan dapat melihat sifat baiknya. Sun juga merawat ibu mertuanya dengan baik ketika wanita tua itu sakit. Hati suaminya tersentuh dan dia berubah menjadi suami yang penuh kasih.
Memiliki pengalaman positif dengan Falun Gong, keyakinan Sun tidak pernah goyah setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Dia ditangkap oleh petugas polisi Xu Huibin pada tanggal 1 Juni 2000, karena membaca Zhuan Falun, ajaran utama Falun Gong, di rumah. Dia dibawa langsung ke Pusat Penahanan Ning'an. Ketika dia akan dibebaskan pada 21 Juni tahun itu, polisi memeras 5.000 yuan darinya.
Sun dan tiga praktisi lainnya ditangkap pada 22 April 2008, saat membagikan materi informasi mengenai Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 5,5 tahun oleh Pengadilan Kota Ning'an sekitar Agustus 2008. Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang (di Harbin), dia mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Dia pernah diikat ke tempat tidur dan disiksa selama 48 jam tanpa diizinkan tidur. Sun melakukan mogok makan sebagai protes dan dicekok makan paksa. Para penjaga juga memaksanya untuk melakukan pekerjaan yang tidak dibayar. Kesehatannya memburuk akibat penganiayaan tersebut.
Tiga tahun setelah dibebaskan, Sun ditangkap lagi pada 26 Maret 2016, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.
Wanita Heilongjiang Dipenjara 5,5 Tahun karena Mempertahankan Keyakinannya pada Falun Gong