Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dipenjara Selama 14 Tahun, Mantan Dosen Perguruan Tinggi Dipenjara 5 Tahun Lagi Karena Keyakinannya pada Falun Gong

29 Juli 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Longjiang, Provinsi Heilongjiang, baru-baru ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan watak raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Pengadilan Kabupaten Longjiang tidak memberikan salinan putusan tertulis kepada Jiang Chunmei seperti yang diwajibkan oleh hukum, dan dia curiga bahwa pengadilan mungkin ingin mencegahnya mengajukan banding. Chunmei, bagaimanapun, bertekad untuk mencari keadilan bagi dirinya sendiri dan mempercayakan pengacaranya untuk menyiapkan dokumen bandingnya ketika dia mengunjunginya di pusat penahanan setempat.

Jiang, mantan dosen di Departemen Bahasa Asing Universitas Normal Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, pindah bersama orang tuanya ke Kabupaten Longjiang pada tahun 2018 untuk merawat mereka, setelah menjalani hukuman penjara 14 tahun (Oktober 2003 – Oktober 2017) karena berlatih Falun Gong. Suami dan anak sulungnya telah kehilangan nyawa karena penganiayaan pada tahun 2009, saat dia masih di penjara.

Penangkapan dan Hukuman Terakhir

Jiang ditangkap di rumahnya pada 18 Desember 2022, oleh sekelompok petugas yang dipimpin oleh wakil kepala Liu Liting dari Departemen Kepolisian Kabupaten Longjiang dan kapten Li Guofeng dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Longjiang. Mereka menggeledah rumahnya dan mengambil laptop, tiga ponsel, tablet, printer, buku-buku Falun Gong, dan uang tunai 550 yuan. Dia menolak untuk menandatangani dokumen apa pun yang diberikan kepadanya oleh polisi.

Polisi memaksa Jiang untuk berdiri di samping sepedanya dan berusaha mengambil fotonya sebagai bukti yang memberatkannya. Dia menolak untuk menurut dan dibawa paksa ke dalam mobil polisi dengan mata tertutup. Seorang petugas meninju hidung dan dadanya. Untuk keperluan pemrosesan penahanan kriminalnya, polisi memaksanya untuk melakukan pemeriksaan fisik dan divaksin COVID-19. Dia melakukan mogok makan dan dibebaskan dengan jaminan tiga hari kemudian.

Polisi mengindikasikan selama penangkapan Jiang bahwa mereka menuntut dia atas penangkapan sebelumnya pada 27 Maret 2020 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Saat itu, polisi mengambil kunci rumahnya dan menggeledah rumahnya. Untuk menghindari penganiayaan, Jiang tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, namun tertangkap dua tahun kemudian.

Kantor Polisi Longhua di Kabupaten Longjiang menahan Jiang kembali pada awal Februari 2023 dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Longjiang. Pengadilan Kabupaten Longjiang mengadakan sidang atas kasusnya pada 24 Mei dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada awal Juli.

Penganiayaan Sebelumnya – Hukuman 14 Tahun dan Kematian Suami dan Anak

Jiang dan suaminya, Jin Youfeng (juga seorang praktisi Falun Gong), ditangkap pada 20 Juli 1999 dan ditahan selama beberapa hari. Ketika mereka menolak untuk melepaskan keyakinan mereka, polisi memindahkan mereka ke Pusat Penahanan Mudanjiang sebelum Festival Pertengahan Musim Gugur pada tanggal 24 September. Mereka ditahan di sana selama 15 hari.

Jiang ditangkap lagi pada Maret 2000 dan ditempatkan di tahanan administratif selama 15 hari.

Pada 22 Juni 2000, Jiang ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan setempat. Dia ditempatkan di tahanan kriminal dan dibebaskan tiga bulan kemudian. Saat itu, suaminya berada di kamp kerja paksa, meninggalkan putra mereka yang berusia 7 tahun, Jin Luyi, sendirian di rumah.

Jiang dan seorang praktisi lain ditangkap pada November 2001. Uang tunai dan ponsel mereka yang bernilai ribuan yuan disita. Polisi menolak untuk mengembalikan uang tunai dan telepon mereka ketika membebaskan mereka.

Jiang dan suaminya ditangkap pada 22 Oktober 2003. Jin dijatuhi hukuman 13 tahun di Penjara Mudanjiang; Jiang dihukum 14 tahun di Penjara Wanita Heilongjiang. Saat itu, putra kedua mereka, Jin Panpan, baru berusia 15 bulan dan masih menyusui.

Jin disiksa secara brutal di penjara. Dia dipukuli, digantung, dikurung di sel isolasi, terpapar cuaca dingin, kelaparan, dicekok paksa makan, dan disetrum dengan tongkat listrik di bagian pribadinya. Dia kemudian menderita tuberkulosis parah tetapi baru dibebaskan bersyarat medis sepuluh bulan kemudian pada Juni 2008.

Putra sulung pasangan itu berusia 20-an ketika Jin dibebaskan. Meski tahu bahwa tuberkulosis sangat menular, ia merawat ayahnya siang dan malam. Tak lama setelah Jin meninggal pada tanggal 21 Januari 2009, putranya juga meninggal karena infeksi. Dia baru berusia 23 tahun.

Jiang dipecat dari pekerjaannya setelah dibebaskan. Dia pindah ke Kabupaten Longjiang di Kota Qiqihar pada tahun 2018 untuk merawat orang tuanya dan melakukan pekerjaan paruh waktu untuk mencari nafkah.

Laporan Terkait:

After 14 Years in Prison and Losing Husband and Son, Former College Lecturer Arrested Again for Her Faith

Jin Youfeng, a Teacher at Mudanjiang Normal College, Is Tortured in Mudanjiang Prison (Photo)

Physical Education Teacher Mr. Jin Youfeng Dies after Five Years of Imprisonment (Photo)

Heilongjiang Province: 14 Falun Gong Practitioners File Complaint Against Police for Illegal Arrest and Abuse

Enam Belas Praktisi Falun Dafa Dihukum atau Diadili Lagi, Setelah Sebelumnya Menjalani Hukuman Penjara yang Panjang

Due to the Persecution, Practitioners from Mudanjiang Teachers College Have Died and Lost Their Homes