Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pan Yanjun dari Jilin Diadili karena Berlatih Falun Gong

15 Agu 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Pan Yanjun (wanita), berusia 50 tahun, dari Kabupaten Nong'an, Provinsi Jilin diadili pada 13 Juli 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Pan Yanjun

Sekelompok petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Qingshan di Kabupaten Nong'an menggerebek rumah masa kecil Pan Yanjun di Desa Nantaizi pada 2 Maret 2023. Mereka kemudian menggerebek kediamannya di Kabupaten Nong'an dan menangkapnya. Keesokan harinya mereka membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Nong'an, tempat dia ditahan.

Kepala polisi Liu Xiaolin memimpin penangkapan dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Nong'an, yang kemudian meneruskannya ke Kejaksaan Kota Dehui.

Keluarga Pan menyewa seorang pengacara dari Beijing untuk mewakilinya. Namun, Departemen Kepolisian Kabupaten Nong'an dan Kejaksaan Kabupaten Nong'an menggunakan berbagai alasan untuk tidak mengizinkan pengacara bertemu dengan kliennya atau meninjau dokumen kasusnya (yang pada saat itu masih berada di kejaksaan kabupaten). Pengacara batal membela kasusnya.

Pengacara kedua yang disewa keluarga Pan dapat meninjau dokumen kasusnya, tetapi hanya setelah diserahkan ke Pengadilan Kota Dehui. Dia tidak diizinkan mengunjunginya di pusat penahanan. Direktur pusat mencantumkan lebih dari dua belas persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengacara sebelum disetujui untuk kunjungan, meskipun undang-undang menyatakan pengacara berhak mengunjungi klien mereka dalam tahanan tanpa prasyarat apa pun.

Tidak dapat meninjau dokumen kasusnya, pengacara Pan tidak dapat membelanya dengan kemampuan terbaiknya.

Hakim Jia Xiaoqiu menyidangkan kasus Pan di Pengadilan Kota Dehui pada 13 Juli 2023. Tidak ada anggota keluarga yang diizinkan menghadiri persidangan.

Jaksa Yu Xianhe menuduh Pan melanggar Pasal 300 Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan organisasi “sesat” untuk melemahkan penegakan hukum harus dituntut sepenuhnya sesuai hukum.

Namun Yu juga mengutip sebagai dasar hukum Pasal 22 Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa tersangka yang sekedar menyiapkan alat-alat atau menciptakan syarat-syarat terjadinya suatu tindak pidana, jika dibandingkan dengan orang yang melakukan tindak pidananya, dapat dipidana lebih ringan atau bahkan dibebaskan dari hukuman.

Pengacara Pan membantah hal ini, dan mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang diberlakukan yang pernah mengkriminalkan Falun Gong atau menyebutnya sebagai aliran sesat. Selain itu, latihan Falun Gong Pan tidak merugikan siapa pun atau masyarakat luas, apalagi merusak penegakan hukum. Oleh karena itu, Pasal 300 Hukum Pidana tidak berlaku untuk kasus Pan.

Pengacara mengatakan bahwa rujukan Yu ke Pasal 22 Hukum Pidana menunjukkan bahwa dia tidak memiliki bukti apa pun untuk menuntut Pan melakukan kejahatan apa pun berdasarkan Pasal 300, jadi dia menuduhkan pelanggaran yang lebih ringan dalam "mempersiapkan alat untuk kejahatan" yang disebutkan dalam Pasal 22, yang secara teori menghalangi penggunaan Pasal 300 dalam kasus yang sama.

Pernyataan yang bertentangan tentang undang-undang yang berlaku seperti itu kemungkinan merupakan hasil dari tekanan dari otoritas yang lebih tinggi untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong, yang tidak melanggar hukum dengan menggunakan hak konstitusional mereka atas kebebasan berkeyakinan.

Yu merekomendasikan hukuman berat 3-7 tahun terhadap Pan. Hakim Jia mengatakan dia akan mengeluarkan putusan di kemudian hari.

Penganiayaan Masa Lalu

Pan dan suaminya, Jiang Shujun, yang juga berlatih Falun Gong, telah berulang kali menjadi sasaran karena keyakinan mereka selama 24 tahun penganiayaan.

Selama beberapa malam berturut-turut di bulan November 1999, Sun Youtian, direktur keamanan Desa Nantaizi, memimpin orang-orang untuk mengetuk pintu pasangan tersebut sekitar jam 10 malam, menanyakan apakah mereka ada di rumah. Anak-anak dan orang tua mereka, yang tinggal bersama mereka, ketakutan.

Pada musim semi tahun 2000, petugas Sun Degui dan Liu Xiaolin dari Kantor Polisi Kecamatan Qingshan mengumpulkan semua praktisi Falun Gong setempat di Kantor Desa Nantaizi. Polisi mengambil dua foto berukuran satu inci dari setiap praktisi dan menagih mereka masing-masing 50 yuan untuk foto tersebut. Praktisi juga dipaksa untuk memberikan sidik jari mereka.

Polisi selanjutnya menyiapkan "file kriminal" untuk setiap praktisi menggunakan foto mereka. Direktur keamanan Sun Youtian kemudian menyita kartu identitas Pan dan Jiang dan tidak mengembalikannya selama lima tahun.

Pasangan itu berjuang untuk hidup normal tanpa KTP. Mereka tidak bisa bekerja di luar kota, mengambil pinjaman, atau melakukan banyak kegiatan umum.

Pada Juli 2000, pejabat desa Nantaizi Wu Kun dan akuntan Yu Zhanguo mengganggu Pan dan Jiang di rumah, mengancam akan menangkap mereka jika mereka menolak menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Ayah Jiang menandatangani pernyataan untuk pasangan tersebut.

Pada musim panas 2001, petugas Qian Cunxiang, Sun Degui, Liu Xiaolin, dan Lou Dongzi dari Kantor Polisi Kecamatan Qingshan menggerebek rumah pasangan itu.

Pada pagi hari 5 Juli 2017, petugas Kantor Polisi Kecamatan Qingshan masuk ke rumah pasangan itu dan menangkap Pan. Mereka menahannya di Pusat Penahanan Kabupaten Nong'an selama sepuluh hari. Mereka mengatakan alasannya karena dia mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan kepala PKT Jiang Zemin yang memulai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Sekitar jam 08:00 pada 24 April 2020, lima petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Qingshan masuk ke rumah Pan dan menangkapnya. Mereka menginterogasinya di kantor polisi dan memaksanya untuk menandatangani catatan interogasi, daftar barang yang disita, surat perintah penggeledahan, dan pemberitahuan penahanan sepuluh hari. Namun, mereka membebaskannya pada jam 14:30 sore itu tanpa memberlakukan penahanan sepuluh hari.