Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shanghai Dihukum Satu Tahun Penjara karena Mengajukan Mosi untuk Mempertimbangkan Kembali Hukuman Penjara Kedua

24 Agu 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Shanghai, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita di Shanghai mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya setelah menjalani hukuman penjara kedua (3,5 tahun). Dia berusaha agar hukuman sewenang-wenang dihapuskan dari catatannya karena dia seharusnya tidak pernah dipenjara karena berlatih Falun Gong, yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok selama seperempat abad.

Sebagai pembalasan terhadap upaya Li Hong, polisi menangkapnya sembilan bulan setelah dia mengirimkan mosinya. Penangkapannya itu mengarah ke hukuman penjara ketiganya, hukuman satu tahun, pada akhir Juli 2023.

Li, akuntan berusia 48 tahun di sebuah perusahaan perangkat lunak, mempelajari Falun Gong pada tahun 2005. Dia pertama kali ditangkap pada malam hari, tanggal 16 Juli 2008, saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Petugas dari Departemen Kepolisian Kecamatan Songjiang menyita komputer, printer, DVD, dan materi informasi Falun Gong.

Kejaksaan Kecamatan Songjiang mendakwa Li dua bulan kemudian pada tanggal 12 September. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Kecamatan Songjiang pada tanggal 7 Januari 2009. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah No. 1 Kota Shanghai, yang memutuskan untuk menguatkan putusan aslinya pada tanggal 23 Maret 2009.

Li dipindahkan dari Pusat Penahanan Kecamatan Songjiang ke Penjara Wanita Shanghai pada tanggal 5 Mei 2009. Dia disiksa tanpa henti dan mengalami pencucian otak yang bertujuan untuk memaksanya melepaskan keyakinannya. Setelah menghabiskan 30 bulan hari-hari yang mengerikan di penjara, dia dibebaskan pada tanggal 15 November 2011.

Li ditangkap lagi pada pagi hari tanggal 13 Juni 2017 oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kecamatan Xuhui dan Kantor Polisi Jalan Hunan. Polisi menuduhnya memposting artikel tentang Falun Gong di media sosial.

Pengadilan Kecamatan Xuhui memvonis Li dengan hukuman 3,5 tahun dan denda 10.000 yuan pada tanggal 11 April 2018. Bandingnya kembali ditolak oleh Pengadilan Menengah No. 1 Kota Shanghai. Keluarganya mencoba menyewa pengacara untuk mengajukan mosi mempertimbangkan kembali kasusnya, tetapi menemui hambatan dari pihak berwenang.

Li dipindahkan ke Penjara Wanita Shanghai pada Agustus 2018 dan dibebaskan pada tanggal 12 Desember 2020.

Pada tanggal 19 Desember 2021, setahun setelah pembebasannya dari penjara, Li memutuskan untuk mengirimkan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya dengan Pengadilan Menengah No. 1 Kota Shanghai. Dia menuntut agar pengadilan yang lebih tinggi membebaskannya dan juga meminta pengembalian buku-buku Falun Gong yang disita oleh polisi. Dia diberitahu pada tanggal 4 Januari 2022 oleh pengadilan banding bahwa kasusnya telah diterima.

Sebelum sidang banding Kasus Li digelar, petugas Kantor Polisi Caoyang di Kecamatan Putuo menangkapnya pada tanggal 9 September 2022. Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Kecamatan Putuo pada tanggal 15 Oktober. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh pengacaranya, Kejaksaan Kecamatan Putuo dan Kantor Polisi Kecamatan Putuo mencoba menghukum Li, untuk menakut-nakuti praktisi lain dan mencegah mereka mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali hukuman penjara sewenang-wenang.

Kemudian, kasus Li dipindahkan ke Kecamatan Jing'an. Hakim Gong Wen dan Gong Xulong mengumumkan hukuman penjara satu tahun dan denda 2.000 yuan selama sidang pengadilannya pada tanggal 28 Juli 2023. Dia dituduh mengirim empat dokumen tentang Falun Gong ke Pengadilan Kecamatan Putuo, Komite Jalan Desa Baru Caoyang, Pengadilan Transportasi Kereta Api Shanghai, dan Pengadilan Kecamatan Huangpu.

Li masih ditahan di Pusat Penahanan Kecamatan Putuo pada saat penulisan ini. Dia telah mengajukan banding atas hukuman penjara terbaru.

Laporan terkait:

Firsthand Account: Torture and Brainwashing in a Shanghai Prison