Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ibu dari Anak 4 Tahun Dihukum Penjara Satu Tahun karena Berbicara kepada Orang-orang tentang Falun Gong

6 Agu 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang ibu muda di Distrik Miyun, Beijing baru-baru ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinannya, Falun Gong.

Gao Yu sedang berbicara dengan seorang pria tentang penganiayaan terhadap Falun Gong di terminal bus pada awal tahun 2023 ketika seorang wanita bernama Liu Ling melihatnya dan merekam percakapannya dengan pria tersebut. Liu kemudian melaporkannya ke polisi.

Dua petugas dari Kantor Polisi Xibinhe mendobrak masuk ke rumah Gao sekitar pukul 5 sore. pada 6 Februari 2023. Mereka membawa dia dan putrinya yang berusia empat tahun, Ranran, ke kantor polisi. Malamnya, polisi memanggil suami Gao untuk menjemput gadis kecil itu. Dengan istrinya ditahan, ayah muda itu harus meminta bantuan kepada ibunya, yang berusia 60-an, untuk membantu merawat putrinya. Walaupun sang nenek menjadi pengasuh utama suaminya dengan penglihatan yang buruk, sang nenek berjuang untuk menjaga cucunya.

Gao melakukan mogok makan selama tiga hari untuk memprotes penahanan sewenang-wenang. Polisi berjanji akan membebaskannya jika dia menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Dia memegang teguh keyakinannya dan polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Miyun.

Pengadilan Distrik Miyun menggelar sidang pada 20 Juli 2023 dan menghukum Gao satu tahun penjara di akhir sidang.

Tidak diketahui di mana Gao saat ini ditahan.