(Minghui.org) Pada akhir bulan Agustus 2023 seorang warga Chongqing berusia 38 tahun telah dibawa ke Penjara Wanita Kota Chongqing untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Yang Chunrong (juga dikenal sebagai Yang Xu) ditangkap pada tanggal 22 April 2021 dan dijatuhi hukuman enam tahun sembilan bulan pada bulan April 2023.
Berlatih Falun Gong Setelah Mengetahui Penganiayaan yang Tidak Sah
Yang menderita berbagai macam penyakit mulai dari kepala hingga kaki di usia 20-an, termasuk mata kering, masalah pada tulang belakang leher, bahu kaku, penyakit ginekologi, gastroptosis (pergeseran perut ke bawah), dan prolaps uterus. Ia mencoba segala macam perawatan medis, namun tidak ada perbaikan apa pun.
Ia kemudian mendapatkan pekerjaan di pusat terapi fisik dan mencoba terapi fisik pada dirinya sendiri, namun tidak berhasil. Ia juga mengonsumsi banyak suplemen, namun tidak melihat adanya perbaikan pada kesehatannya. Ia bahkan ditipu untuk membeli kasur (seharga 20.000 Yuan) yang menurut penjualnya dapat menyembuhkan semua penyakit begitu orang tidur di atasnya pada malam hari. Tak satu pun dari gejala penyakitnya sembuh seperti yang dijanjikan.
Pada bulan Agustus 2012, Yang mengetahui tentang penganiayaan kejam Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong dan menyadari bahwa ia telah ditipu oleh rezim komunis untuk menyimpan kebencian terhadap latihan jiwa dan raga kuno ini. Ia membaca buku-buku Falun Gong dan tertarik pada ajarannya yang mendalam. Ia berlatih Falun Gong dan terkejut melihat penyakitnya sembuh dengan cepat.
Ditangkap Bersama Tiga Praktisi Lainnya
Yang dan tiga praktisi wanita lainnya, termasuk Zhu Zonglan, berusia sekitar 40 tahun, Zhu Meiying, 51 tahun, dan Ye Wenxiu, 76 tahun, ditangkap pada tanggal 22 April 2021, saat mereka sedang belajar ajaran Falun Gong bersama. Polisi menggeledah tempat tinggal mereka dan menyita barang-barang yang berhubungan dengan Falun Gong serta sejumlah uang tunai.
Keempat praktisi tersebut ditahan di Pusat Penahanan Distrik Banan. Meskipun Ye dibebaskan, ia kemudian ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman penjara yang tidak diketahui di Penjara Wanita Chongqing.
Yang dan Zhu Zonglan diadili di Pengadilan Distrik Jiulongpo pada tanggal 24 Oktober 2022. Jaksa mengutip bukti yang direkayasa oleh polisi, menuduh Yang memiliki lebih dari 10.000 salinan materi Falun Gong. Bukti yang diberikan polisi juga mencakup rekaman audio anaknya yang masih kecil, yang dipaksa membaca kebohongan untuk memfitnah dirinya.
Pada awal bulan April 2023, Yang dijatuhi hukuman enam tahun sembilan bulan dan Zhu Zonglan dijatuhi hukuman empat tahun.
Tidak diketahui apakah Zhu Meiying dikenakan penuntutan.
Laporan Terkait:
Four Arrested for Reading Falun Gong's Teachings, Three Have Been Sentenced