(Minghui.org) Tiga warga Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Pengadilan Kota Linghai menghukum tiga orang wanita, yakni Zhang Yufeng dan Zhang Xiuying (tidak ada hubungan keluarga) tiga tahun, dan Wang Enying satu tahun. Zhang Yufeng mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Linghai.
Kota Linghai berada di bawah yurisdiksi Kota Jinzhou, sekitar 60 mil dari Chaoyang. Baik Kejaksaan Kota Linghai maupun Pengadilan Kota Linghai telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong setempat sejak tahun 2020, sebagai cara untuk mempercepat proses penuntutan.
Ketiga praktisi tersebut ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Gaotie pada tanggal 7 Maret 2023, karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong di pasar petani. Petugas dari Kantor Polisi Beita dan Departemen Kepolisian Kereta Api Jinzhou menggerebek rumah mereka.
Para praktisi ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou setelah penangkapan mereka. Rincian tentang dakwaan dan hukuman mereka tidak tersedia pada saat laporan ini dibuat.
Penganiayaan di Masa Lalu terhadap Zhang Yufeng
Zhang Yufeng, seorang petani berusia 54 tahun, berlatih Falun Gong pada tahun 1996 dan banyak penyakitnya hilang tak lama kemudian.
Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, Zhang mencoba berjalan ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong (untuk menghindari pos pemeriksaan polisi di sistem transportasi umum). Namun dia dicegat di Kecamatan Yangshugou, Kabupaten Jianchang, Provinsi Liaoning, sekitar 60 mil selatan Kota Chaoyang. Dia kemudian dibawa kembali ke Chaoyang.
Zhang pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan lagi pada tanggal 1 Februari 2000 dan dihentikan oleh polisi di Kabupaten Pingquan, Provinsi Hebei. Dia juga dibawa kembali ke Chaoyang dan ditahan di Penjara Kota Chaoyang selama 30 hari. Setelah itu, polisi setempat sering datang untuk mengganggu dia dan anggota keluarganya, sehingga menyebabkan gangguan besar pada kehidupan sehari-hari mereka.
Zhang ditangkap lagi oleh lebih dari 20 petugas dari Kantor Polisi Beita pada tanggal 23 Juli 2013, setelah dilaporkan karena memasang spanduk Falun Gong pada hari sebelumnya. Rumahnya juga digeledah. Dia dijatuhi hukuman 15 hari penahanan. Selama dua tahun berikutnya, petugas dari Kantor Polisi Beita mengganggunya di rumah sebanyak tujuh kali.
Hukuman Penjara Wang Enying Sebelumnya
Wang ditangkap pada awal tahun 2003 karena menyebarkan materi Falun Gong. Dia dipaksa makan setelah melakukan mogok makan di pusat penahanan untuk memprotes penganiayaan. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.
Informasi Kontak Pelaku:
Song (宋), kepala Kantor Polisi Gaotie
Ma Liang (马量), kepala Kejaksaan Kota Linghai: +86-416-8191070, +86-416-8191067
Zhang Fengwu (张凤武), ketua Pengadilan Kota Linghai: +86-416-8152001
(Informasi kontak pelaku lainnya tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)