(Minghui.org) Seorang wanita Beijing berusia 59 tahun, yang kakinya diamputasi akibat kanker tulang, dijatuhi hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Liu Boxin saat ini ditahan di Pusat Penahanan Distrik Haidian di Beijing. Hukuman penjaranya berasal dari penahanan singkat di fasilitas yang sama setelah penangkapannya pada 1 Juli 2022 setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong.
Ketika dia segera dibebaskan, Liu ditangkap lagi pada 14 Juli 2022. Beberapa petugas dari Kantor Polisi Sujiatuo masuk ke rumahnya pada jam 6 pagi hari itu dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer, dan uang tunai lebih dari 10.000 yuan.
Karena alasan kesehatan, Liu segera dibebaskan dengan jaminan, dan ditangkap lagi di rumahnya pada 25 Agustus 2022. Polisi kemudian membebaskannya dengan jaminan sekitar tengah malam pada hari yang sama.
Kejaksaan Distrik Haidian memanggil Liu untuk deposisi pada November 2022. Pengadilan Distrik Haidian awalnya menjadwalkan sidang pada 16 Februari 2023 tetapi kemudian menundanya hingga tanggal 23 Maret. Dia dijatuhi hukuman dua tahun pada 29 Agustus dan segera ditahan lagi.
Lima Penangkapan Sebelumnya
Liu berlatih Falun Gong pada 1997 dan menjadi lebih sehat dan kuat. Dia bisa melakukan pekerjaan rumah tangga lagi dan rukun dengan anggota keluarganya. Setelah penganiayaan dimulai dua tahun kemudian, dia teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran.
Pada suatu hari di bulan September 1999, dia berjalan di Lapangan Tiananmen, ketika dia dihentikan oleh seorang petugas yang berpatroli. Petugas itu bertanya kepadanya apakah dia berlatih Falun Gong dan dia berkata iya. Petugas kemudian membawanya ke pusat penahanan, dimana penjaga melepaskan kaki palsunya dan tidak mengembalikannya sampai dia dibebaskan satu bulan kemudian.
Liu ditangkap lagi pada Desember 1999, saat dia pergi ke Kantor Banding Dewan Negara untuk mencari keadilan bagi Falun Gong. Dia ditahan selama 15 hari.
Beberapa hari sebelum Tahun Baru Imlek 2001 (pada 24 Januari), para petugas mendobrak masuk rumah Liu dan bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong. Dia berkata iya dan mereka segera menangkapnya. Mereka menyeret Liu disepanjang jalan bersalju yang berjarak sekitar 100 meter hingga ke mobil mereka. Putrinya yang saat itu berusia empat tahun menangis berteriak “Ibu!” di belakang dia. Dia ditahan selama 32 hari di kantor polisi setempat.
Pada Juni 2008 (dua bulan sebelum Olimpiade 2008), Liu ditangkap lagi di rumah. Setelah 32 hari penahanan di kantor polisi setempat, dia diberi hukuman dua tahun kerja paksa. Karena kondisinya yang cacat, dia diperbolehkan untuk menjalani hukuman di rumah.
Beberapa petugas mendobrak masuk ke rumah Liu pada 24 September 2013 dan menyita buku-buku Falun Gong, printer, komputer, pemotong kertas dan barang-barang pribadi lainnya. Dia ditahan selama 30 hari.