Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Hukuman untuk Dua Praktisi Falun Gong di Kabupaten Wuhua, Provinsi Guangdong Dikonfirmasi

27 Sep. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Situs web Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dua warga Kabupaten Wuhua, Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman penjara pada bulan November 2021 dan Februari 2023 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Chen Biaohong (pria)

Chen Biaohong, pria berusia 58 tahun, ditangkap pada bulan Juni 2020 karena menyebarkan materi Falun Gong di Kota Hengbei dan Kota Shuizhai, keduanya berada di bawah yurisdiksi Kabupaten Wuhua. Meskipun dia segera dibebaskan setelahnya, dia ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Wuhua di rumahnya pada 18 Maret 2021, dan dimasukkan ke dalam tahanan kriminal keesokan harinya.

Kejaksaan Kabupaten Wuhua menyetujui penangkapan Chen pada 21 April 2021. Dia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda 25.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Meixian di Kota Meizhou pada 2 November 2021. Masa hukumannya akan berakhir pada 17 September 2023, namun masih harus dipastikan apakah dia telah dibebaskan.

Chen mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Ini bukan pertama kalinya dia dijatuhi hukuman sejak penganiayaan dimulai. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun oleh Pengadilan Kabupaten Wuhua pada 16 Mei 2001.

Sejak tahun 2019, Kejaksaan Distrik Meixian dan Pengadilan Distrik Meixian telah ditunjuk untuk menangani semua kasus Falun Gong di Kota Meizhou, dengan Wu Wenlong menjadi hakim ketua untuk sebagian besar kasus.

Chen Zhikun (pria)

Chen Zhikun ditangkap di rumahnya pada 8 Agustus 2022, oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Wuhua. Komputer dan printernya disita. Dia dimasukkan ke dalam tahanan kriminal keesokan harinya, dan penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Kabupaten Wuhua pada 19 Agustus 2022. Pengadilan Distrik Meixian menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda 30.000 yuan (tanggal pasti hukuman tidak diketahui). Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Meizhou, yang memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya pada bulan Februari 2023.

Chen, pria berusia 41 tahun, penduduk asli Chongqing, berlatih Falun Gong pada tahun 1997 ketika dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Ia menjadi guru sekolah menengah di Kabupaten Liangping di Chongqing setelah lulus dari perguruan tinggi. Dia ditangkap oleh polisi di Kabupaten Liangping pada bulan Oktober 2010 dan dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa pada 10 November 2010. Dia berusia 28 tahun pada tahun itu.

Chen ditangkap lagi pada tahun 2014 karena menyebarkan materi Falun Gong di Provinsi Zhejiang dan dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan oleh Pengadilan Luqiao di Kota Taizhou, Provinsi Zhejiang pada 4 Agustus 2014. Dia dibebaskan pada 19 Juli 2017.