Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Xu Fangquan dari Kota Jinan Dihukum 2,5 Tahun karena Berlatih Falun Gong

4 Sep. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Xu Fangquan, pria, 55 tahun, dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman dua setengah tahun oleh pengadilan di Provinsi Jiangsu pada tanggal 18 Agustus 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Xu Fangquan, seorang manajer di Jinan Iron & Steel Group, mengunjungi putrinya di Kota Lianyungang, Provinsi Jiangsu pada bulan Januari 2022. Selama kunjungannya, dia membagikan beberapa materi informasi Falun Gong dan dilaporkan. Polisi Lianyungang segera mengidentifikasi dan menangkapnya setelah melihat video pengawasan.

Pengadilan Distrik Haizhou di Kota Lianyungang mengadakan sidang pada tanggal 24 Februari 2023 dan menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara pada tanggal 18 Agustus. Xu mengajukan banding atas hukuman yang semena-mena tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Xu menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia ditahan di pusat penahanan lokal selama satu bulan pada tahun 2001, selama itu dia dipukuli secara brutal oleh para penjaga dan narapidana.

Li Mei, seorang staf Kantor 610 Kota Jinan, datang ke tempat kerja Xu pada tahun 2012, berusaha membuatnya melepaskan Falun Gong. Karena dia teguh pada keyakinannya, Li mengirim Xu ke kelas cuci otak, di mana dia ditahan selama dua minggu.

Xu diharuskan bekerja penuh waktu selama satu tahun, namun hanya diberi sebagian kecil dari gaji normalnya, sehingga menyebabkan tekanan keuangan yang besar bagi keluarganya.

Xu dipanggil ke Kantor Polisi Distrik Shenghuo pada tanggal 1 Juni 2016 dan ditangkap segera setelah dia tiba. Polisi menargetkan Xu karena dia mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan pemimpin PKT Jiang Zemin karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong.