Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pengadilan Chongqing Membatalkan Hukuman Penjara Terhadap Liu Guibi, Wanita Berusia 81 Tahun, Menjadwalkan Sidang Ulang

8 Sep. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Chongqing, Tiongkok

(Minghui.org) Kasus terhadap Liu Guibi, 81 tahun, dari Chongqing disidangkan di Pengadilan Distrik Jiangbei pada tanggal 4 Juli 2023. Liu diadili karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Lima orang yang memimpin sidang pergi sebelum Liu Guibi menyelesaikan pernyataan pembelaannya. Dia pikir pengadilan sedang istirahat tetapi tidak ada yang kembali. Kemudian sopir yang ditunjuk pengadilan yang membawanya ke pengadilan datang dan mengatakan bahwa sidang telah berakhir. Dia mengantarnya pulang.

Pengadilan kemudian menjatuhkan putusan bersalah ke rumah Liu. Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Tidak lama kemudian, pengadilan memberitahukan bahwa persidangan tersebut dinyatakan batal dan mereka berencana menjadwalkan sidang baru. Dengan demikian, hukuman enam bulan dibatalkan.

Penganiayaan terbaru terhadap Liu berasal dari penangkapannya pada tanggal 16 Februari 2023, ketika dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Distrik Beipei, Chongqing. Petugas penangkapan dari Kantor Polisi Kota Jingguan juga menggerebek rumahnya dan menyita beberapa buku Falun Gong. Mereka membebaskannya dengan jaminan sekitar tengah malam hari itu.

Kejaksaan Distrik Beipei mendakwa Liu pada tanggal 18 April, dan meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei pada tanggal 26 April. Kejaksaan kemudian menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jiangbei.

Ini bukan pertama kalinya Liu menjadi sasaran karena keyakinannya. Selama hampir dua tahun sejak musim semi tahun 2000, dia ditahan di berbagai pusat pencucian otak setempat. Tujuannya adalah untuk memaksa dia melepaskan Falun Gong. Liu pernah ditahan di Penjara Distrik Beipei selama tujuh hari dan Pusat Penahanan Distrik Beipei selama satu bulan.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Shuitu menangkap Liu pada tanggal 9 Mei 2008 dan menahannya untuk jangka waktu yang tidak diketahui.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Fuxing menangkapnya pada tanggal 5 Juni 2016 dan menggerebek rumahnya dua hari kemudian. Mereka membebaskannya pada hari penangkapannya, namun membawanya kembali ke tahanan ketika mereka menemukan buku-buku Falun Gong dan materi informasi selama penggerebekan rumah. Mereka memaksanya untuk menempelkan sidik jarinya pada dokumen dan memberikan sampel darah, sebelum melepaskannya setelah jam 9 malam pada tanggal 7 Juni 2016.

Liu dan dua praktisi setempat lainnya ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Jingguan pada tanggal 11 Agustus 2016. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Beipei. Setelah hampir dua bulan, dia dipindahkan ke pusat pencucian otak, di mana dia ditahan hingga tanggal 28 Oktober 2016.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Fuxing menangkap Liu pada tanggal 24 Oktober 2018. Mereka kemudian membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Beipei. Dia ditemukan menderita tiga penyakit selama pemeriksaan fisik yang diwajibkan dan pusat penahanan menolak menerimanya. Polisi membebaskannya tetapi memerintahkan dia untuk melapor ke Pengadilan Distrik Beipei pada tanggal 7 November untuk menghadiri sidang. Dia tinggal jauh dari rumah untuk menghindari polisi.

Pada tanggal 12 Maret 2021, beberapa petugas dari Kantor Polisi Kota Fuxing masuk ke rumah Liu dan mengatakan bahwa mereka ada di sana untuk menyampaikan panggilan pengadilan karena Pengadilan Distrik Beipei memberi tahu mereka bahwa kasusnya belum ditutup. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Beipei keesokan harinya. Tidak jelas apa yang terjadi selanjutnya terhadapnya, namun tampaknya penganiayaan terakhir yang dialaminya dianggap sebagai kasus baru, tidak ada kaitannya dengan penganiayaan sebelumnya.

Laporan terkait:

Wanita 81 Tahun Menghadapi Persidangan Karena Keyakinannya