(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Huainan, Provinsi Anhui dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda 7.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Keluarga Wang Yuxiang (wanita) mengetahui hukumannya pada bulan Desember 2023, namun tidak mengetahui tanggal pasti hukumannya.
Hukuman terhadap Wang, berusia sekitar 66 tahun, berasal dari sebuah insiden pada bulan Januari 2023, ketika dia dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Kantor Polisi Yuannan menggerebek rumahnya beberapa hari kemudian, pada tanggal 20 Januari, dan menyita komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong.
Polisi tidak menangkap Wang pada hari itu, tetapi petugas Li Zhantao menipunya untuk datang ke kantor polisi pada bulan Juni 2023, dengan menyatakan bahwa dia perlu melalui beberapa formalitas terkait kasusnya. Dia datang, dan langsung dibawa ke pusat penahanan setempat.
Kejaksaan Distrik Xiejiaji mendakwa Wang pada tanggal yang tidak diketahui dan Pengadilan Distrik Xiejiaji menyidangkan kasusnya pada pertengahan bulan September 2023. Seorang pengacara yang ditunjuk pengadilan diperintahkan untuk mengajukan pengakuan bersalah untuknya. Hanya dua anggota keluarganya yang diizinkan menghadiri sidang. Orang-orang tercintanya mengetahui hukumannya pada bulan Desember 2023.
Penganiayaan di Masa Lalu – Dua Tahun Kerja Paksa dan Tiga Tahun Penjara
Wang memuji Falun Gong karena menyembuhkan masalah perut, migrain, dan bahunya yang membeku, namun dia berulang kali menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinannya sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999.
Dia ditangkap pada tanggal 19 Januari 2004 dan dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tanggal 11 Maret tahun itu. Dia segera dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Kota Hefei.
Kantor Polisi Liulizhan menangkap Wang pada tanggal 22 Agustus 2011 setelah dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Beberapa jam kemudian petugas Ye Tao dari kantor polisi, bersama dengan Zhao Lei, Liu, dan Zhu Lei dari Kantor Keamanan Domestik Tianjiaan, menggerebek rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi dan komputer anaknya.
Wang dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Huainan malam itu. Dia diperintahkan melakukan kerja paksa tanpa dibayar dan tidak menerima kunjungan keluarga selama tiga bulan penahanannya di sana.
Suaminya baru saja di-PHK dan melakukan pekerjaan serabutan untuk menghidupi keluarga mereka. Dia juga berjuang untuk merawat orang tuanya yang berusia 80-an dan ibu mertuanya yang sudah lanjut usia. Dia pergi untuk meminta pembebasan Wang namun polisi mengarahkannya ke pengadilan setempat.
Wang kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun pada tanggal yang tidak diketahui dan dipindahkan ke Penjara Suzhou.