Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Sebelumnya Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Wanita Heilongjiang Dihukum Satu Tahun Lagi karena Keyakinannya pada Falun Gong

13 Jan. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman satu tahun pada tanggal 26 Desember 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hukuman terhadap Li Shuang berasal dari penangkapannya pada tanggal 14 September 2023. Penangkapan tersebut dipicu oleh sebuah insiden pada tanggal 6 September 2023, ketika Li Shuang membawa ayahnya yang berusia 86 tahun yang sedang sakit ke klinik Dr. Wang Hongfei. Sambil menunggu giliran, Li berbicara dengan seorang wanita lanjut usia tentang bagaimana Falun Gong menyembuhkan masalah payudaranya setelah dia mulai berlatih pada tahun 2009.

Putra wanita tersebut melaporkan Li ke polisi. Beberapa petugas datang dan berusaha membawanya pergi. Dia mengatakan tidak ada yang akan merawat ayahnya jika dia ditangkap. Polisi memerintahkan dia untuk memanggil orang lain ke klinik untuk merawat ayahnya. Ketika dia menolak untuk mematuhi, polisi mendesak Dr. Wang untuk segera memeriksa ayahnya. Dr Wang mengatakan pria lanjut usia itu sakit parah dan merekomendasikan agar dia diperiksa lebih lanjut di rumah sakit.

Para petugas mengikuti Li saat dia mengantar ayahnya ke Rumah Sakit Pusat Yichun dan kembali ke rumah mereka bersama setelah dia diperiksa. Mereka menggeledah rumah dan pergi hanya untuk kembali keesokan harinya dan memerintahkan Li menandatangani daftar barang yang disita. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia harus pergi keluar untuk menyewa seorang asisten untuk merawat ayahnya. Polisi melepaskannya dan meninggalkan rumahnya untuk sementara. Li tidak kembali untuk menghindari penangkapan.

Ayah Li sangat ketakutan terhadap polisi sehingga kondisinya memburuk dengan cepat. Dia meninggal pada tanggal 11 September 2023. Setelah pemakamannya pada tanggal 13 September, Li membeli tiket pesawat untuk meninggalkan negara tersebut guna menghindari penangkapan. Dia ditangkap saat melewati bea cukai di Bandara Beijing pada tanggal 14 September. Kantor Keamanan Domestik Yimei dan Kantor Polisi Xicheng di Kota Yichun menjemputnya di Beijing tiga hari kemudian.

Kejaksaan Distrik Youhao mendakwanya pada tanggal yang tidak diketahui dan Pengadilan Distrik Youhao menjatuhkan hukuman pada tanggal 26 Desember 2023. Rincian persidangannya masih belum diketahui.

Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap pada tanggal 23 Agustus 2012, karena menyebarkan materi informasi Falun Gong dan ditahan selama 15 hari di Pusat Penahanan Wumahe. Pada hari ke-13, polisi membawanya ke pusat pencucian otak, di mana dia ditahan untuk jangka waktu yang tidak diketahui.

Penangkapan Li berikutnya terjadi di Shanghai pada tanggal 2 April 2015, ketika dia mengunjungi ayahnya, yang tinggal di Shanghai pada saat itu. Pengadilan Distrik Jinshan di Shanghai menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara pada tanggal 28 Desember 2016. Li menjalani hukuman di Penjara Wanita Shanghai.