(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa Pengadilan Distrik Zhangwan di Kota Shiyan, Provinsi Hubei baru-baru ini menghukum tujuh penduduk setempat karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Wu Xuyong [Pria], 43 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan denda 10.000 yuan.
Ibunda Wu, Zhang Xingju, berusia 70an, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 5.000 yuan.
Chen Xuyun [Wanita], berusia 60an, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 5.000 yuan.
Chen Xuzhen [Wanita], berusia 60an, dijatuhi hukuman satu tahun dan denda 2.000 yuan.
Chen Qingyun [Wanita], 76 tahun, Luo Xiuzhen [Wanita], 80 tahun, dan Hu Yanhua [Wanita], 42 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun dan denda 2.000 yuan.
Tidak jelas apakah ketujuh praktisi diadili secara bersamaan atau terpisah, namun hakim Zhang Lei memimpin persidangan mereka. Hadir pula juri Yang Xiaojian dan Zheng Jinhua, serta asisten mereka Wang Luqi dan juru tulis Wang Cheng.
Ketujuh praktisi tersebut ditangkap pada bulan Maret 2023, berdasarkan perintah dari Song Yang (+86-719-8221143) dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Zhangwan. Kantor Polisi Beiqu juga terlibat dalam penangkapan tersebut. Petugas Wu Guangrong dan Fang Chaoyang bertugas menyerahkan kasus praktisi ke Kejaksaan Distrik Zhangwan. Tidak jelas kapan para praktisi tersebut didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman.
Penangkapan
Kecuali Chen Xuyun dan Wu, tanggal pasti dan rincian penangkapan semua praktisi lainnya masih belum diketahui pada saat penulisan artikel ini.
Chen Xuyun dan adik perempuannya (mungkin Chen Xuzhen) ditangkap pada sore hari tanggal 2 Maret 2023, saat mengunjungi Wu. Petugas yang menangkap dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Zhangwan menggerebek rumah mereka dan membawa mereka ke Pusat Pencucian Otak Distrik Zhangwan (terletak di Taman Hutan Niutoushan setempat). Beberapa praktisi lain sudah berada di sana tetapi tidak jelas apakah mereka adalah praktisi lain yang dijatuhi hukuman yang disebutkan di atas.
Polisi memindahkan Chen Xuyun dan Wu ke Pusat Penahanan Kota Shiyan pada akhir Maret 2023.
Berulang Kali Dianiaya di Masa Lalu
Tiga dari tujuh praktisi yang dijatuhi hukuman sebelumnya dipenjara karena berlatih Falun Gong.
Luo dan Zhang keduanya sebelumnya dijatuhi hukuman empat setengah tahun pada tahun 2009. Suami Zhang, Wu Xianjun, juga pernah dipenjara selama tiga tahun karena berlatih Falun Gong. Dia disiksa secara brutal di penjara dan kemudian menjadi lumpuh. Dia tidak pernah pulih dan sekarang tidak ada seorang pun yang merawatnya setelah istrinya dijatuhi hukuman penjara terbaru.
Chen Xuyun pernah bekerja di laboratorium di Yunyang Medical College. Dia menderita banyak penyakit, termasuk batu kandung empedu (keduanya berukuran 3,2 mm), suplai darah yang tidak mencukupi dari arteri vertebralis, spondylosis serviks, migrain, dan vertigo. Ketika dia merasa sangat tidak nyaman, dia melakukan terapi pengeluaran darah kuno yang dilakukan sendiri dengan memotong dirinya sendiri dengan sepotong kaca dan mengeluarkan darah yang terkena dampak.
Setelah dia berlatih Falun Gong pada bulan Mei 1996, Chen segera merasa ringan dan bersemangat bahkan sebelum dia sepenuhnya mempelajari cara melakukan latihan Falun Gong. Sebelum dia menyadarinya, migrain dan vertigonya hilang. Dia juga secara bertahap pulih dari gejala lainnya. Kantornya berada di lantai enam dan dia sering berlari ke atas alih-alih naik lift, sesuatu yang tidak terpikirkan di masa lalu.
Majikannya mengeluarkan sertifikat untuk mengkonfirmasi kesehatannya karena dia menghemat banyak biaya pengobatan. Setelah penganiayaan dimulai, dia dan suaminya, Wu Mingjin, ditangkap beberapa kali. Keduanya divonis tiga tahun penjara setelah ditangkap dari rumahnya pada 30 Juli 2008.