(Minghui.org) Li Shuwei, berusia 70-an, dari Distrik Pinggu, Beijing dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan denda 3.000 yuan karena berlatih Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman penjara pada 2008 (masa hukuman yang pasti tidak diketahui) dan disiksa di sebuah penjara di Kota Wuhan, Provinsi Hubei selama 18 bulan Li dipenjara di sana. Dia dibebaskan pada 3 Februari 2010, namun ditangkap lagi lebih dari satu dekade kemudian.
Polisi mencoba empat kali untuk menahan Li, berusia 70-an, sejak penangkapannya pada 2022, namun gagal karena kesehatannya yang buruk. Dia sekarang mendapat pembebasan bersyarat medis.
Penangkapan
Hukuman penjara terakhir Li berasal dari penangkapannya pada akhir tahun 2022 (tanggal pastinya tidak diketahui). Dia ditahan di Kantor Polisi Yuyang semalaman dan dibawa ke pusat penahanan setempat keesokan harinya. Dia ditolak masuk setelah ditemukan demam selama pemeriksaan fisik yang diperlukan. Polisi membebaskannya dengan jaminan.
Sekitar akhir Mei 2023, Kantor Polisi Yuyang dan badan pengawasnya, Departemen Kepolisian Distrik Pinggu, bersama-sama menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Pinggu, yang memerintahkan dia untuk melapor kepada mereka pada 30 Mei. Dia tidak pergi karena merasa tidak enak badan.
Pada awal Juni 2023, tiga orang dari kejaksaan muncul di rumahnya untuk menanyainya. Mereka mengonfirmasi bahwa mereka menerima kasusnya beberapa hari sebelumnya.
Empat petugas dari Kantor Polisi Yuyang masuk ke rumah Li pada 9 Juni 2023 dan membawanya ke pusat penahanan setempat. Dia kembali ditolak masuk setelah pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa dia menderita penyakit parah. Polisi kemudian melepaskannya dengan status tahanan rumah.
Kejaksaan Distrik Pinggu meneruskan kasus Li ke Pengadilan Distrik Pinggu pada 9 Agustus. Pengadilan memanggilnya beberapa kali, termasuk kejadian pada 22 Agustus ketika Li diperintahkan untuk bertemu dengan pengacara yang ditunjuk pengadilan yang diperintahkan mengajukan pengakuan bersalah atas dirinya. Dia juga dipaksa menandatangani semua catatan interogasi dan pernyataan.
Sementara dia menunggu persidangan, polisi mencoba ketiga kalinya untuk memasukkannya ke pusat penahanan setempat, namun dia tetap ditolak masuk karena kesehatannya yang buruk.
Hukuman dan Banding
Pengadilan Distrik Pinggu menghukum Li dua tahun sekitar awal Oktober 2023 dan memerintahkan dia untuk menjalani hukuman di luar penjara. Dia mengajukan banding dan pengadilan menengah setempat mengurangi hukumannya menjadi satu setengah tahun namun mendendanya sebesar 3.000 yuan.
Sekitar tanggal 12 November 2023, polisi menahan Li kembali sesuai perintah pengadilan menengah agar dia bisa menjalani hukuman di pusat penahanan setempat. Namun dia ditolak masuk untuk keempat kalinya karena kesehatannya yang buruk. Polisi kemudian membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis.
Putra Li bersyukur karena Falun Gong membantunya sembuh dari tumor otak dan penyakit lainnya, namun dia trauma dengan cara Li dianiaya secara brutal. Dia menjadi depresi setelah hukuman penjara pertama Li dan dia belum pulih. Dia berjuang untuk menerima hukuman terakhir ibunya.